Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Bunuh Majikan, ART Indonesia Ditahan di Singapura
Oleh : Redaksi
Sabtu | 30-04-2022 | 14:20 WIB
ilustrasi-ditangkap11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Singapura - Seorang asisten rumah tangga asal Indonesia ditahan di Singapura pada Sabtu (30/4/2022) atas dugaan membunuh pria berusia 73 tahun yang merupakan majikannya.

ART yang berinisial S itu diduga membunuh Low Hoon Cheong di sebuah flat di Blok 222, Bishan Street 23 pada Kamis (28/4) antara pukul 16.00 dan 20.46.

Dilansir dari Channel News Asia, S hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Singapura melalui video dari tahanan, dan dibantu juru bahasa.

S saat ini akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan persidangan akan digelar kembali bulan depan. Ia disebut bertindak kooperatif selama proses pengadilan dan tidak mengajukan pertanyaan apapun.

Polisi menerima laporan sekitar pukul 20.50 pada Kamis (28/4/2022) tentang kematian di sebuah flat di sepanjang Bishan Street 23.

Pihak kepolisian menemukan korban terbaring tak bergerak di dalam flat. Ia kemudian dinyatakan meninggal oleh tim medis yang memeriksa di tempat kejadian.

S yang bekerja sebagai ART di kediaman korban pun langsung ditangkap. Jika terbukti membunuh ia terancam hukuman mati.

Sementara itu menurut laporan The Straits Times pada Jumat (29/4), tetangga korban mengatakan bahwa ART WNI tersebut direkrut oleh keluarga sekitar dua tahun lalu. Ia diminta merawat korban yang menggunakan kursi roda.

Tetangga lain juga mengungkapkan bahwa ART tersebut dikenal sebagai orang yang pendiam, tetapi kerap menyapa jika berpapasan di lobi.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha