Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Sungai Lekop Bingung, Pengambilan Nomor Antrian e-KTP Tak Jelas
Oleh : Gokli/Dodo
Senin | 23-07-2012 | 14:44 WIB

BATAM, batamtoday - Ratusan warga Kelurahan Sungai Lekop, Sagulung, dibingungkan pengambilan nomor antrian perekaman e-KTP yang tak jelas. Pasalnya, pihak kecamatan, kelurahan dan RT/RW tak dapat memberikan penjelasan pengambilan nomor antrian kepada warga yang akan melakukan perekaman e-KTP, Senin (23/7/2012) siang.


Hal ini terjadi karena pihak kecamatan yang akan melakukan perekaman e-KTP menyuruh warga mengambil nomor antrain ke pihak kelurahan. Sementara pihak Kelurahan Sungai Lekop saat didatangi warga untuk mendapat nomor antrian, malah menyuruh mengambil ke pihak RT/RW.

"Saat kami minta nomor antrian ke RT/RW malah disuruh lagi ngambil ke pihak kecamatan. Jelas hal ini membuat kami bingung, yang mana satu yang jelas," ujar Suwarto, salah seorang warga, dengan nada kesal.

Sesuai dengan surat undangan, kata Suwarto, satu minggu ini merupakan jatah warga Sungai Lekop untuk melakukan perekaman e-KTP. Namun, di saat pengambilan nomor antrian tersebut mereka malah dibuat bingung dan merasa dipimping, karena tidak ada kejelasan.

"Undangan sudah ada, jadwalnya Sungai Lekop pada tanggal 23 sampai 28 Juli 2012. Tapi, nomor antriannya tak jelas," katanya.

Salah seorang ketua RW di Kelurahan Sungai Lekop, Parlin Nainggolan, mengatakan kebingungan yang dirasakan warga ini karena pihak kecamatan dan kelurahan yang tak jelas. Sebab, sepengetahuan RT/RW mereka hanya membagi surat undangan perekaman e-KTP sesuai dengan jadwal. Terkait masalah nomor antrian sama sekali tak pernah dibahas ataupun diberikan untuk dibagi kepada masyrakat.

"RT/RW hanya membagi surat undangan. Masalah nomor antrian sama sekali tak pernah diberikan untuk dibagi kepada masyarakat," katanya.

Masih kata Parlin, pihak kelurahan ketika menyuruh warga untuk mengambil nomor antrian kepada RT/RW jelas membuat warga semakin bingung. Selain itu, dia juga menilai pihak kelurahan secara tidak langsung sudah membuat rusuh warga.

"Pihak kelurahan ini bikin kacau saja, sudah jelas-jelas tak ada nomor antrian sama RT/RW, malah bisa-bisanya nyuruh warga minta nomor antrian sama RT/RW," kesalnya.

Karena kejadian ini, rumah Parlin selaku ketua RW sempat dikerumuni warga untuk mendapat nomor antrian. Padahal, nomor antrian tersebut sama sekali tidak diberikan pihak kelurahan.

Berbeda dengan wilayah lain, seperti Kecamatan Batuaji dan Seibeduk nomor antrian perekaman e-KTP didapat para warga dari pihak kecamatan yang melakukan perekaman data. RT/RW di dua kecamatan tersebut hanya membagikan surat undangan kepada warga, dan selanjutnya mengambil nomor antrian pada pagi hari di kantor kecamatan untuk melakukan perekaman data e-KTP.