Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harga Gula Pasir di Batam Seharusnya Rp6 ribu
Oleh : ocep
Sabtu | 21-07-2012 | 17:45 WIB

BATAM, batamtoday - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri Surya Makmur Nasution menilai seharusnya harga gula pasir impor di Kota Batam hanya sebesar Rp6 ribu per kilogram karena tidak terkena pajak pemasukan barang.


"Harga gula pasir impor yang sebenarnya itu hanya Rp4.000-4.500 per kilogram, jadi seharusnya sudah bisa dipasarkan dengan harga Rp6 ribu," ujarnya, Sabtu (21/7/2012).

Namun pada kenyataannya, lanjut dia, harga gula pasir impor di pasaran mencapai Rp8.500-9.000 per kilogram.

Hal ini menurutnya suatu keganjilan dan tidak masuk akal jika dikaji dengan hukum pasar yang normal karena pemasukan barang impor tidak dikenakan pajak karena Batam berstatus free trade zone sehingga seharusnya gula impor yang masuk tidak mengalami penambahan biaya.

Apalagi jika dilihat dari legalitasnya, gula pasir impor asal Thailand dan India yang saat ini menguasai hampir seluruh gula pasir eceran di Batam, seharusnya belum boleh masuk.

"Gula impor belum bisa masuk karena kuota untuk Kepri belum diajukan Ketua Dewan Kawasan FTZ," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari hasil inspeksi mendadak (sidak) DPRD Provinsi Kepri diketahui bahwa pasokan gula pasir lokal ke Batam sudah terhenti selama 6 bulan terakhir.

Sejak Juni 2012, stok gula pasir lokal di sejumlah gudang gula di Batam sudah kosong.

Sehingga praktis gula pasir yang beredar di pasaran saat ini hanya gula kemasan dan gula impor dari Thailand dan India.

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), selaku pemegang otoritas pemasukan barang impor ke batam juga memastikan gula impor yang beredar di pasaran seperti yang ditemukan dalam sidak Komisi II DPRD Provinsi Kepri adalah gula ilegal.

Kasubdit Publikasi dan Humas BP Batam Ilham Eka Hartawan mengungkapkan kuota importasi untuk pasokan gula bagi Batam terakhir diberikan pada tahun 2011 lalu, yang artinya hingga pertengahan tahun 2012 tidak ada pasokan gula impor bagi Batam secara resmi.

"Itu gula impor ilegal, terakhir Batam diberikan impor gula tahun 2011, tahun 2012 belum ada. Sampai saat ini belum ada importasi gula ke Batam," ujarnya.