Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Tugimin Direkonstruksi
Oleh : Harjo/Dodo
Sabtu | 21-07-2012 | 15:49 WIB

BINTAN, batamtoday - Kasus pembunuhan terhadap Tugimin, seorang juragan sayur dengan pelaku Sabar Dwi Wahyudi (34) di Km 19 Toapaya Kecamatan Gunungkjang, direkonstruksi dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan Kompol Eko Kurniawan, Sabtu (21/7/2012). 


Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Rionald T Simanjuntak yang didampingi oleh Kapolsek Gunungkijang AKP H. Butarbutar, kepada wartawan mengatakan pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan sekitar satu jam tersebut semakin memperjelas kalau pembunuhan tersebut didasarkan atas keinginan untuk menguasai harta milik korban.

“Yang jelas apa yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan dan hasil rekostruksi tidak ada perbedaaan. Tinggal nantinya Polsek Gunungkijang menyusun seluruh BAP secara lengkap guna diserahkan kepada Kejaksaan. Karena nmemang awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek, namun saat itu Polsek minta dibackup oleh Polres,” terangnya.

Terkait berita sebelumnya, Sabar Dwi Wahyudi beberapa waktu lalu berhasil ditangkap di Air Hanopan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Saat itu, pelaku mengaku khilaf telah membunuh korban, karena tidak diberikan pinjaman uang untuk membayar kredit motor miliknya.

Awalnya, diakui pelaku dirinya terlibat jual beli sayuran dengan korban. Namun karena korban tidak memberikan pinjaman sehingga Sabar tergerak untuk membunuhnya. 

Sabar mengaku setelah memukul korban dengan sebuah balok sebanyak tiga kali di bagian tengkuk, diketahui korban yang masih bernyawa. Dalam kondisi tidak sadar diikat tangannya ke belakang dengan ikat pinggang milik korban. 

Selanjutnya, korban di bawanya dengan sebuah gerobak sorong ke sebuah sumur yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat kejadian, selanjutnya dimasukkan ke dalam sumur serta ditimpa dengan sebatang pohon pisang dengan tujuan agar jasad korban tenggelam. 

Sabar mengaku, sebelum jasad korban diketemukan oleh warga setempat, dirinya masih berada di sekitar lokasi dan beraktivitas seperti biasanya. Namun setelah waktu berjalan satu minggu dan jasad korban diketemukan oleh salah seorang warga, mulai timbul niat dirinya untuk melarikan diri hingga tertangkap di Air Hanopan, Labuhan Batu.

Rekonstruksi tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa kendala apapun, dengan disaksikan warga.