Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya Pungut Uang Komite dan Seragam

Komite Sebut Tak Ada Pungli di SMAN 5
Oleh : Gokli/Dodo
Jum'at | 20-07-2012 | 15:59 WIB

BATAM, batamtoday - SMA Negeri 5 Sagulung yang disebut melakukan pungutan liar (pungli) pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2012/2013 dibantah pihak Komite Sekolah. Namun, sesuai dengan ketentuan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, sekolah tersebut memungut Rp1.265 ribu untuk pembelian seragam dan uang komite dua bulan.


Parlin Sihombing, salah seorang anggota komite mengatakan mereka tidak pernah melakukan pungli di sekolah tersebut. Baik dalam PPDB maupun dalam ketentuan lain sebelum ada kesepakatan dengan para orang tua siswa.

"Kita tak ada lakukan pungli, yang ada hanya pembayaran uang seragam sekolah dan pembayaran uang komite selama dua bulan," katanya.

Sedangkan Umarzuki selaku ketua komite menjelaskan sesuai ketentuan pembelian seraga sekolah dikenakan biaya Rp965 ribu, dan pembayaran uang komite untuk dua bulan sebanyak Rp300 ribu. Sehingga, total pungutan yang ada di SMAN 5 Sagulung hanya sebesar Rp1.265 ribu dan hal ini sudah merupakan ketentuan pemerintah.

"Selain pungutan yang resmi sesuai ketentuan Disdik, kami tak ada melakukan pungutan lain. Terutama dalam PPDB sama sekali tak ada pungli," jelasnya.

Karena jumlah siswa yang membludak, kata Umarzuki, komite bersama pihak sekolah membuat wacana pembangunan lokal baru. Dalam wacana ini disebut akan meminta bantuan dari calon wali murid yang sanggup membayar sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta. Wacana yang mereka diskusikan itu belum menjadi kesepakatan karena belum ada rapat dengan pihak wali murid, sehingga belum bisa dilakukan.

"Itu masih wacana dan masih perlu dirapatkan dengan para wali murid. Tapi, hal ini sudah disebut-sebut sebagai pungli yang mana belum dijalankan. Kami selaku komite semakin terjepit," tutup Umarzuki.