Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pencabulan Kabur dari Polres Bintan
Oleh : Harjo/Dodo
Jum'at | 20-07-2012 | 15:41 WIB
kapolres-bintan.gif Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Octo Budhi Prasetyo.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Nando, warga Kampung Mentigi, Tanjunguban Bintan, kabur dari Mapolres Bintan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh penyidik Satrekrim Polres Bintan.


Demikian disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Octo Budhi Prasetyo, Sik kepada wartawan di Mapolres Bintan, Jum’at (20/7/2012). 

Dijelaskan Budi, Nando diperiksa oleh anggota Satreskrim Polres Bintan, terkait pengaduan orangtua dari Bunga, bocah kelas IV di salah satu SD di Bintan karena telah melakukan pencabulan terhadap murid SD tersebut. 

“Dia kabur setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencabulan. Atas laporan orangtua korban, saat itu memang Nando tidak mengakui kalau dirinya telah melakukan pencabulan terhadap Bunga,” ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres, memang saat itu kepolisian belum menetapkan dirinya sebagai tersangka, sehingga belum menahannya, apalagi dalam pemeriksaan saksi tidak mengakui kalau dia sudah melakukan pencabulan. 

“Saat itu kepolisian hanya memegang bukti satu-satu laporan dari korban, sehingga belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Karena setidaknya kepolisian memang dua alat bukti baru bisa menetapkan sebagai tersangka dan menahannya,” terangnya.

Dimana kata Octo, hasil visum yang dilakukan  terhadap korban memang belum dipegang oleh penyidik. Namun dengan kaburnya saksi memang menjadi semakin kuat, kalau dia adalah pelaku pencabulan tersebut. Diketahui, saksi sudah tidak ada di lingkungan Polres Bintan, (19/7/2012) sekitar jam 06.30 WIB.

Lebih jauh Kapolres mengatakan, terkait laporan dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini,  akan diprioritaskan penanganannya. 

“Yang jelas kita sudah sampaikan kepada keluarga korban, untuk memprioritaskan penanganan kasus dugaan pencabulan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bintan AKP Rionald T Simanjuntak, Sik, mengatakan awalnya sebelum kabur memang Nando masih diperiksa sebagai saksi, karena alat bukti belum cukup yang dipegang hanya laporan dari korban. 

Namun dengan kaburnya saksi dari Makopolres Bintan, jelas semakin kuat dugaan kalau saksi adalah pelakunya. 

“Yang jelas kita sudah menetapkan saksi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sambil menunggu hasil dari visum yang dilakukan,” ungkapnya.