Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Singapura Larang Warganya Ikut Berperang di Ukraina
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 11-03-2022 | 12:32 WIB
singapura_b12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long. (Foto: Youtube Prime Minister's Office Singapura )

BATAMTODAY.COM, Singapura - Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) melarang warga negara kota itu ikut berperang di Ukraina yang kini masih digempur invasi Rusia, Kamis (10/3/2022).

Singapura menganggap setiap warga yang pergi ke Ukraina untuk bergabung dalam peperangan merupakan pelanggaran.

"Kami ingin menekankan bahwa merupakan pelanggaran bagi siapapun, yang berada di Singapura, untuk mengikuti, atau berupaya mengikuti, pun bersekongkol dalam mengikuti perang melawan kekuatan pemerintahan lain yang tak berperang dengan Singapura," demikian pernyataan MHA, Kamis (10/3/2022).

"Untuk warga Singapura, terutama, meski mereka melakukan tindakan seperti ini di luar Singapura, secara hukum, mereka akan dianggap telah melakukannya seolah-olah di Singapura, dan karenanya bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut," lanjut pernyataan badan itu.

Di bawah hukum Singapura, orang yang melanggar hukum itu dapat dipenjara minimal 15 tahun hingga seumur hidup dan juga penjatuhan denda.

MHA mengaku mereka menyadari Kedutaan Besar Ukraina di Singapura telah mendapatkan banyak pengajuan dari masyarakat terkait minat untuk ikut bergabung dalam Legiun Internasional militer Ukraina.

Namun, pemerintah Singapura melarang masyarakat untuk mengikuti perang ini. MHA mengimbau warga yang ingin menolong warga Ukraina bisa melakukannya dengan cara yang resmi.

Salah satu contohnya adalah memberikan donasi ke organisasi legal, seperti Palang Merah Singapura, yang sedang menggalang dana untuk memberikan bantuan kemanusiaan ke Ukraina.

Singapura sendiri telah melayangkan desakan kepada Rusia untuk menghentikan serangan dan menghormati kedaulatan, kemerdekaan, pun integritas teritorial Ukraina.

Singapura juga telah mengecam invasi Rusia di Ukraina dan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berani menjatuhkan sanksi atas Negeri Beruang Merah.

Selain Singapura, beberapa negara seperti Inggris juga telah melarang warganya membantu tentara Ukraina melawan invasi Rusia, terlepas dari posisi kedua negara yang mengecam sikap Moskow tersebut.

Sejauh ini, Ukraina mengklaim telah menerima lebih dari 20 ribu sukarelawan yang ingin membantu pasukannya melawan gempuran Rusia.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha