Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menderita Gangguan Jiwa, Polsek Batuampar Lepaskan HS Usai Berdamai dengan Korban
Oleh : Putra Gema
Rabu | 09-03-2022 | 16:52 WIB
Polsek-Batuampar.jpg Honda-Batam
Markas Polsek Batuampar di Kota Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - HS (53), warga Kavling Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batuampar, yang sempat diamankan polisi atas tuduhan pemukulan dan pelecehan seksual (memamerkan kemaluan kepada orang lain), akhirnya dilepaskan.

HS dilepaskan setelah diketahui merupakan orang dalam mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini juga dibenarkan sejumlah saksi, warga Kavling Sei Tering, yang saban hari melihat tingkah HS.

Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin, menyampaikan, pihaknya juga telah memediasi HS dengan keluarga korban. "Keluarga HS dan keluarga korban sepakat berdamai atas peristiwa yang terjadi pada Selasa (8/3/2022) itu," ucap Salahuddin, Rabu (9/3/2022).

Selain itu, keluarga korban juga telah memaafkan pelaku. Di mana, pelaku didampingi istrinya telah meminta maaf secara langsung.

"Pelaku ini ODGJ, selain itu juga mengalami sakit diabetes dan mengonsumsi obat selama 30 tahun terakhir. Pelaku berdasarkan keterangan istrinya juga sering teriak dan marah tidak menentu, hal tidak senonoh tersebut juga sering dilakukan pelaku, tetapi warga sudah bisa memakluminya karena ODGJ," jelas Kapolsek.

Sebelumnya, seorang pria paruh baya diduga melakukan aksi yang tidak senonoh dengan mengeluarkan alat kelamin di Kavling Sei Tering, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.

Menurut warga Kavling Sei Tering, Dino, kejadian itu terjadi pada 8 Maret 2022 sekira pukul 07.00 WIB lalu.

Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula ketika anak korban MS (43) pulang dari pasar. "Saat itu anak MS ketemu dengan pelaku berinisial HS (53). Saat itu HS tanpa ada permasalahan apapun ingin memukul anak MS, lihat hal itu MS meneriaki pelaku," kata Dino.

Tidak terima diteriaki, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonoh dengan cara menurunkan celananya dan mempertontonkan kemaluannya kepada MS. "Saat itu MS kaget dan teriak, warga yang mendengar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan HS. Kami langsung membawa pelaku ke Polsek Batuampar," ujarnya.

Editor: Gokli