Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karimun Masuk PPKM Level 3, Operasi Yustisi Penegakan Prokes Kembali Digalakkan
Oleh : Fredy
Sabtu | 05-03-2022 | 08:40 WIB
A-OPERASI-PROKES-KARIMUN.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat memimpin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. (Foto: Fredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) skala besar kembali digalakkan di Kabupaten Karimun. Hal itu karena saat ini Kabupaten Karimun masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan itu melibatkan seluruh unsur dari tim gugus tugas. Yaitu, TNI, Polri, Satpol PP dan tenaga kesehatan ditandai dengan apel bersama di halaman rumah dinas Bupati Karimun, Jumat (4/3/2022).

Bupati Karimun, H Aunur Rafiq, langsung memimpin operasi tersebut di Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun. Ia didampingi Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK SH, Kasdim 0317 Tbk, Mayor J Siahaan, Danpomal Lanal Tbk, Kapten Mahatma Adhi.

Dalam operasi yustisi itu, masih banyak didapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan langsung dilakukan rapid test antigen.

Aunur Rafiq mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan tim gabungan tersebut terjaring 78 orang pelanggar protokol kesehatan

"Ada 78 orang pelanggar prokes hari ini, keseluruhan langsung diarahkan untuk rapid test antigen dan hasilnya ada 8 orang yang didapati hasilnya reaktif, mereka yang reaktif langsung dilakukan screening di tempat isolasi terpadu Stadion Badang Perkasa," ujar Aunur Rafiq.

Ditambahkannya, tim gugus tugas akan melakukan operasi yustisi secara berkelanjutan sampai kasus Covid-19 benar-benar bisa berkurang dan Kabupaten Karimun kembali turun ke PPKM level 1.

"Berkelanjutan sampai status PPKM turun, untuk itu kami harap masyarakat bisa disiplin mematuhi prokes supaya tidak ada penambahan kasus Covid-19 lagi. Jika meningkat akan ada pembatasan yang nanti berdampak ke perekonomian masyarakat," papar Bupati Karimun.

Masyarakat diminta agar mematuhi protokol kesehatan seperti gerakan 5 M (selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan membatasi mobilitas serta interaksi).

Juga, jangan lupa mengikuti program vaksinasi Covid-19 baik dosis 1, 2 dan 3 di posko-posko vaksinasi yang sudah ada di Karimun.

"Terus patuhi protokol kesehatan, karena ini adalah upaya pemerintah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Semoga wabah ini segera berlalu agar masyarakat sehat dan perekonomian kembali pulih lagi," tutup Aunur Rafiq.

Editor: Dardani