Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPI Sosialisasikan Aturan Safeguards
Oleh : Ocep/Dodo
Selasa | 17-07-2012 | 13:23 WIB

BATAM, batamtoday - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menggelar Sosialisasi Tindakan Pengamanan (Safeguards) kepada para pelaku industri di Kepulauan Riau di Hotel Novotel, Selasa (17/7/2012).

Taufik Mamppaenre, Wakil Ketua KPPI Kementarian Perdagangan menjelaskan, kegiatan yang digelar bekerjasama dengan Kadin Kepri ini bertujuan memberikan pemahaman lebih baik baik mengenai instrumen safeguards kepada masyarakat luas. 


"Khususnya produsen yang memproduksi barang sejenis dengan barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya saat memberi sambutan. 

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi media komunikasi antara KPPI dengan para produsen guna menyamakan persepsi dan pandangan mengenai instrumen safeguards. 

Safeguards adalah suatu instrumen yang dapat digunakan setiap negara Anggota World Trade Organization (WTO), termasuk Indonesia, untuk mengamankan produsen dalam negerinya dari akibat yang ditimbulkan kenaikan impor berupa kerugian dan ancaman kerugian. 

KPPI memilih Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam, sebagai tempat diadakannya sosialisasi karena berdasarkan indikasi yang diperoleh dari data impor. Dimana terdapat beberapa barang impor yang mengalami peningkatan jumlah impor yang cukup signifikan yang dapat menimbulkan kerugian serius atau ancaman kerugian serius terhadap produsen dalam negeri. 

Para produsen yang memproduksi barang-barang sejenis yang berada di wilayah Provinsi Kepri, antara lain kayu, pipa, elektronik, garmen, kertas fancy, karton, logam putih berwarna perak, plat dan lembaran serta pipa untuk minyak atau gas dari besi atau baja. 

Kegiatan sosialisasi sendiri diikuti oleh sekitar 100 orang pelaku industri yang ada di Kepri dan dijadwalkan berakhir pada sore ini.