Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Diminta Rajin Lakukan Sidak Penimbunan Minyak Goreng
Oleh : Irawan
Minggu | 20-02-2022 | 13:04 WIB
Mayudin_dpd2b1.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin (Foto: DPD RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPD RI menyayangkan terjadinya dugaan praktik penimbunan minyak goreng, saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

"Di tengah kelangkaan ketersediaan minyak goreng, sangat di sayangkan ada pihak-pihak yang diduga menyimpan dalam jumlah besar, dengan tidak mendistribusikan ke pasar," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/2/2022).

Mahyudin pun mengingatkan, bahwa kondisi daya beli masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19, tidak sepatutnya tambah dipersulit dengan kelangkaan minyak goreng.

Menurutnya, jika terjadi kelangkaan akibat praktik penimbunan, maka akan menimbulkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

"Sangat tidak patut, jika ada pihak-pihak yang justru mengambil keuntungan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi. Apalagi minyak goreng adalah salah satu bahan kebutuhan pokok," katanya.

Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta pihak kepolisian di seluruh daerah untuk rajin melakukan sidak ke berbagai gudang penyimpanan minyak goreng, sehingga dapat meminimalisir potensi tindakan penimbunan.

Bahkan jika ditemukan praktik penimbunan minyak goreng, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas.

"Jika ditemukan praktik penimbunan, maka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor: Surya