Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paripurna DPD RI Sahkan Rekomendasi Calon Anggota BPK RI 2022-2027
Oleh : Irawan
Jumat | 18-02-2022 | 14:20 WIB
LaNyalla_paripiurna_b.jpg Honda-Batam
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti (Foto: DPD RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pada Sidang Paripurna ke-8 DPD RI, Jumat (18/2/2022), mengesahkan beberapa keputusan di antaranya Rekomendasi Calon Anggota BPK RI Periode 2022-2027. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti.

Pada kesempatan ini, Komite IV DPD RI melaporkan telah melaksanakan fit and proper test yang diselenggarakan pada tanggal 14-15 Februari 2022 dalam pemilihan Calon Anggota BPK RI Masa Jabatan 2022-2027.

Selain itu, Komite IV juga menyusun Pertimbangan terhadap Tindak Lanjut IHPS Semester I tahun 2021 BPK RI, dan Usulan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Asuransi Jiwasraya.

Penilaian fit and proper test terhadap calon anggota BPK RI dilakukan DPD RI dengan dasar kriteria yang difokuskan pada aspek kompetensi tentang BPK (tugas dan fungsi BPK), Hubungan BPK RI dengan DPD RI, integritas, visi dan misi, pengalaman dan kepemimpinan.

"Kegiatan ini diikuti oleh 14 calon, dari 16 orang terdapat dua yang mengundurkan diri, oleh karena itu hasil pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Anggota BPK RI selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPD RI untuk ditindaklanjuti," ungkap Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto.

Editor: Surya