Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Tanjungpinang Tahan Mobil Dinas Wawako Terkait Laka Maut di Km 7
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 16-02-2022 | 17:52 WIB
Mobin-Wawako-TPI.jpg Honda-Batam
Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah ditahan Polisi terkait kecelakaan lalu lintas di Km 7 pada Rabu (9/2/2022) lalu. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satlantas Polres Tanjungpinang masih terus berusaha mencari siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Zulkifli di Jalan Peralatan, Km 7 pada Rabu (9/2/2022) lalu.

Teranyar, Sat Lantas telah menahan satu unit mobil Toyota Fortuner warna Hitam BP 1302 XX. Mobil ini diketahui merupakan mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdulah.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana, menyampaikan, kasus laka maut di Km 7 masih terus diselidiki.

"Mobil dinas Wawako Tanjungpinang kita amankan karena diduga terlibat dalam kecelakaan itu. Hal ini untuk proses penyelidikan," jelas AKP I Made Putra, Rabu (16/2/2022).

Sementara Wawako Endang Abdullah, terkait diamankannya mobil dinasnya belum menyampaikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan pun belum direspon.

Editor: Gokli