Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buat Laporan Resmi, Keluarga Zulkifli Minta Polisi Usut Tuntas Laka Tewas di Km 7 Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 11-02-2022 | 19:22 WIB
lapor-laka-TPI.jpg Honda-Batam
Keluarga Zulkifli saat membuat laporan resmi di Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang, Jumat (11/2/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Keluarga almarhum Zulkifli (korban tewas) akibat kecelakaan lalu lintas di Km 7 Jalan Peralatan, akhirnya membuat laporan resmi ke Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang, Jumat (11/2/2022).

Mereka yang datang ke Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang itu, yakni istri almarhum, bibinya, Asriyah dan anggota DPRD Bintan, Azwan Hakim.

Usai membuat laporan, Azwan Hakim mengatakan, pihak kepolisian sedang melaksanakan tugasnya untuk menyelidiki kasus laka lantas itu dan mereka (pihak keluarga) mempercayai sepenuhnya untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

"Kita sudah melaporkan kejadian ini. Kita percayakan saja ke Polisi, semoga masalah ini cepat tuntas," katanya.

Ditambahkan Asriya bibi dari keluarga istri almarhum Zulkifli, saat hasil visum itu keluar pihak UGD RSUP Kepri, sempat diserahkan ke pihak keluarga. Namun, tidak lama kemudian hasil visum itu diambil kembali oleh pihak UGD dengan alasan keluarga tidak boleh memilikinya.

"Karena waktu itu kita lagi berkabung dan panik jadi kita kasih aja kepada pihak UGD tanpa melihat dulu isi surat itu seperti apa," kata Asriya.

Setelah kejadian itu pihak, keluarga tidak membawa hasil apapun dari RSUP Kepri, bahkan surat kematian saja belum sempat diurus.

"Surat kematian kami belum sempat urus, mungkin nanti, akan segera. Untuk biaya saat jenazah mau dibawa pulang sudah dibayar oleh temannya sebesar Rp 250.000," ucapnya.

Editor: Gokli