Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pergub Kepri Soal Besaran SPP SMK di Batam Dinilai Memberatkan
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 07-02-2022 | 11:48 WIB
A-WIRYA-SILALAHI12.jpg Honda-Batam
Sekretaris Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri, Ir. Wirya Putra Sar Silalahi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kepri tentang besaran SPP SMK di Batam maksimal Rp 325.000 untuk SMK Teknik dan Rp 175.000 untuk non teknik, dinilai terlalu berat dan membebani masyarakat.

Besaran SPP itu dinilai memberatkan orang tua siswa. Aapalagi, sekolah juga mendapat dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah sekitar Rp 165.000 per siswa per bulan.

Demikian ungkap Sekretaris Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri, Ir. Wirya Putra Sar Silalahi, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (7/2/2022). "Dana SPP itu berlebihan, tidak heran, kalau ada sekolah bisa membeli mobil dinas Inova untuk kepala sekolahnya," tegasnya.

Wirya mengungkapkan, fakta tersebut tidak hanya terjadi pada SMKN 1 Batam, tapi sudah terjadi pada beberapa SMKN lainnya di Batam.

Untuk itu, lanjutnya, sudah sepantasnya Gubernur Ansar Ahmad merevisi Pergub yang memberatkan para orang tua itu.

"Turunkanlah SPP SMKN di Batam dan di Kepri. Apalagi sebenarnya ada undang undang yang mengharuskan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen di setiap tingkatan, mulai dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota," paparnya.

BACA JUGA: Wirya Silalahi Berharap SD Estomihi Batam Jadi Sekolah Terbaik

Menurut Wirya, kita belum perlu meniru jejak pemerintah Provinsi Jatim, Jabar dan Riau yang mengratiskan SPP SMKN/SMA-nya. Tetapi paling tidak diturunkanlah, sesuai kemampuan APBD kita.

"Karena faktanya dana SPP sudah berlebihan dan telah mendapat bantuan dana BOS dari APBN," tegas alumni ITB itu mengakhiri.

Editor: Dardani