Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Indeks Kualitas Hidup, Dinas LH Bintan Validasi Ruang Terbuka Hijau
Oleh : Harjo
Rabu | 26-01-2022 | 15:12 WIB
Kadis-LH-Bintan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Aprizal Bahar. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memvalidasi kembali terkait ketersediaan kawasan taman dan ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Aprizal Bahar menyampaikan pihaknya saat ini melakukan validasi terkait RTH melalui kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dalam proyeksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berwawasan lingkungan tahun 2021-2025.

Dijelaskan, bahwa RTH nantinya akan menjadi sangat penting dalam meningkatkan indeks kualitas hidup, melalui peningkatan indeks kualitas udara, indeks kualitas air dan indeks kualitas lingkungan.

"Kita akan melakukan validasi terkait ketersediaan ruang terbuka hijau yang ada di Kecamatan. Ini sebagai langkah peningkatan RTH guna mewujudkan lingkungan kawasan terbuka yang berkualitas, nyaman dan sehat, sebagai bagian dari peningkatan indeks kualitas hidup," ujarnya usai memimpin Rapat Validasi RTH Bintan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kijang, Rabu (26/1/2022).

Dikatakan juga pentingnya ruang terbuka hijau tersebut, tentu akan memberikan kualitas lingkungan yang terbaik bagi masyarakat dimana ruang terbuka hijau akan memiliki banyak manfaat sebagai lokasi tempat rekreasi warga, memperindah kawasan, fungsi ekologi tumbuhan, fungsi planologi juga sekaligus sebagai area resapan.

"Langkah ini kita lakukan terkait ketersediaan Taman dan RTH di Bintan selaras dengan RPJMD yang berwawasan lingkungan untuk tahun 2021-2025, agar bisa ditingkatkan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tutupnya.

Editor: Yudha