Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Permintaan Majelis Adat Dayak Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara
Oleh : Redaksi
Rabu | 26-01-2022 | 08:52 WIB
A-IBUKOTA-BARU-NUSANTARA3.jpg Honda-Batam
Rencana disain Ibukota Indonesia di Kalimantan, Nusantara. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis mengatakan bahwa pihaknya terbuka dengan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pasalnya, rencana tersebut bukan merupakan sesuatu yang dilarang.

"Tentu pemindahan ibu kota ini bukan sesuatu yang haram. Mengapa ibu kota ini dipindah tentu sudah melewati kajian yang luar biasa," ujar Yakobus di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Kendati terbuka dengan rencana tersebut, pihaknya akan terus bersuara jika ada hal yang merugikan masyarakat adat Dayak dalam proses pembangunan IKN Nusantara. Ia berharap, pemerintah betul-betul memperhatikan hak dari masyarakat adat.

"Pemindahan IKN itu tentu dengan catatan, mohon masyarakat di Kalimantan untuk diperhatikan, diberi kesempatan. Ambil bagian berpartisipasi dengan kedudukan yang sama di hadapan hukum," ujar Yakobus.

Ia menjelaskan, peradaban masyarakat adat Kalimantan tentu akan menghadapi banyak persaingan jika ibu kota negara berada di bumi Borneo. Namun, pihaknya memberi kesempata kepada pemerintah dalam pemenuhan hak masyarakat adat dalam proses pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.

"Seharusnya kami yang banyak berbicara, tetapi karena ini keputusan pemerintah. Kami selaku Majelis Adat Dayak Nasional mendukung sepenuhnya pemindahan IKN itu, tentu dengan catatan," ujar Yakobus.

Sumber: Republika
Editor: Dardani