Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajian Pemekaran Belum Diserahkan ke DPRD Kepri

BP2K3 dan Warga Kundur Ancam Demo Bupati Karimun
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 12-07-2012 | 17:45 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Badan Pengusulan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3) dan ratusan masyarakat Kundur mengancam akan melakukan aksi demo ke kantor Bupati Karimun pada Rabu (18/7/2012) mendatang.  


Hal itu dikatakan, Dewan Penyantun dan Penggerak Utama (BP2K3) Abdul Malik pada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Kamis (12/7/2012).

Abdul Malik mengatakan demo itu dilakukan menyusul rekomendasi DPRD Kepri atas pemekaran Kabupaten Kundur tak kunjung keluar, karena hasil kajian pemekaran tidak kunjung diberikan pemerintah kabupaten Karimun, 
   
"Sesuai dengan kesepakatan dan keputusan pengurus (BP2K3) pemekaran Kundur, kami akan melaksanakan aksi demo ke kantor Bupati Karimun di Jalan Poros pada Rabu mendatang, untuk menuntut hasil kajian yang dilakukan Tim Pengkaji Pemekaran Kundur di Pemerintah Karimun," kata Abdul Malik.

Memang kata Abdul Malik, apa yang disampaikan ketua DPRD Provinsi Nur Syafriadi, dengan meminta hasil kajian secara mendalam, urgensi pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur sangatlah benar, hingga rekomendasi yang diajukan BP2K3 sebelumnya terpaksa harus ditunda. Namun, yang membuat BP2K3 kecewa adalah, hasil kajian tim pengkaji dari Asisten I Kabupaten Karimun yang dipimpin Raja Usman, sampai saat ini tidak pernah diserahkan secara menyeluruh.

"Kami terus terang sangat kecewa, karena terkesan dikibuli dan dipermainkan Pemerintah Kabupaten Karimun, karena dari lima bab, hasil kajian tim Pengkaji Pemekaran Kabupaten Kundur, hanya tiga bab yang diberikan, sementara Bab 4 dan 5, sebagaimana yang diminta DPRD, hingga saat ini tidak pernah diberikan," ujar Abdul Malik.

Oleh sebab itulah, BP2K3 dan ratusan masyarakat Kundur berencana akan turun ke kantor Bupati melakukan aksi demo guna menuntut seluruh kajian tersebut, karena hal itu sangat dibutuhakan tim, sebagai masukan pada DPRD guna meminta rekomendasi dari Dewan.

Abdul Malik juga mengatakan, sebelumnya, berdasarkan yang disampaikan Tim Kajian Kabupaten Karimun yang dipimpin ketua Tim Pengkaji Pemekaran Kabupaten Kundur, Raja Usman, mengataka, dalam hasil kajiaan yang dilakukan, pemekaran Kaupaten Kepulauaan Kundur mendapat sekor 341 yang artinya, sangat layak untuk direkomendasikan pemekaranya, sesuai dengan PP 78 2007, yang minimal persyaratan pemekaran hanya memenuhi scor 320.
 
Namun sangat disayangkan, dalam rekomendasi yang diberikan Bupati Karimun, sekalipun dikatakan hasil kajian tim mencapai skor 341, hingga saat ini ternyata belum pernah menyerahkan hasil kajian yang dilakukan secara menyeluruh kepada Gubernur dan DPRD Kepri untuk dibahas.

"Kami sangat kecewa dengan rekomendasi yang dikeluarkan Bupati, tetapi tidak dibarengi dengan kajian kelayakan pemekaran Kundur sebagai kabupaten sebagi mana yang dilakukan tim pengkaji,"ujarnya.   

Untuk pelaksanaan demo itu sendiri, dikatakan Abdul Malik, pihaknya dari BP2K3 dan tokoh masyarakat Kundur sudah menyurati Kapolres, untuk memberitahukan demo BP2K3 dan masyarakat Kundur pada 18 Juli 2012 dengan jumlah massa sebanyak 300 orang di kantor Bupati Karimun.

"Hal ini kami lakukan, atas kekecewaan, terhadap ketua tim yang hingga saat ini belum menyerahkan hasil Kajian, tim Pengkajian Pemekaran kabupaten Kepulauan Kundur," ujarnya.

Seandainya, Pemerintah Karimun tidak memberikan hasil kajian tim sebagaimana yang diminta DPRD Kepri untuk mengeluarkan rekomendasinya, pihak BP2K3 akan tetap menuntut kajian tersebut, dan bila dikatakan belum selesai, pihak BP2K3 tetap akan meminta dan akan diserahkan pada konsultan independen atau akademisi untuk melaksanakan kajian.