Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usulan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur Tunggu Ketetapan dari DPRD Kepri
Oleh : Ade Kelana/Charles/Dodo
Selasa | 10-07-2012 | 18:52 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua tahun sudah gerakan pengusulan daerah pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur dicanangkan. Dan hingga saat ini, wacana tersebut masih tetap menunggu keputusan dan ketetapan dari DPRD Provinsi Kepri, sebagai kelengkapan administrasi rekomendasi pengusulan sebagaimana diisyaratkan dalam PP Nomor 78 tahun 2007 tentang Pemekaran Daerah.


Dewan Penyantun dan Penggerak Utama BP2K3 Abdul Malik mengatakan, syarat administrasi yang terdiri dari dukungan tertulis BPD dan LPM, teknis dan peta wilayah termasuk kajian terhadap sumber-sumber dan potensi yang menunjang pemekaran, perwilayahan jumlah kecamatan yang tergabung dalam daerah pemekaran, serta surat rekomendasi persetujuan dari pemerintah dan DPRD kabupaten induk maupun provinsi sebelumnya sudah diperoleh Badan Pengusulan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3).

"Sampai saat ini seluruh administrasi dalam proses pengusulan pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur ini pada prinsipnya tinggal menunggu surat ketetapan Rekomendasi dari DPRD Provinsi Kepri," ujar Abdul Malik kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (10/7/2012).

Sebelumnya, kata Abdul Malik, Dewan Penyantun dan Penggerak Utama serta Pengurus BP2K3 telah melakukan pertemuan dengan Ketua dan anggota DPRD Provinsi Kepri dalam meminta rekomendasi dari DPRD tersebut. Dan dalam pertemuan tersebut, DPRD Kepri menyatakan sangat setuju atas pengusulan pemekaran itu sejauh hal tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

"Pada kesempatan pertemuan dengan Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kepri, Ketua DPRD Kepri juga menyatakan, sambil menunggu kelengkapan usulan lainnya, pihaknya akan berkonsultasi dengan Gubernur Kepri dan dalam waktu dekat akan menetapkan pesetujuan pemekaran Kabupaten
Kepulauan Kundur ini, apakah dilaksanakan dengan Paripurna atau dengan putusan rapat Banmus DPRD," sebut Abdul Malik.

Abdul Malik juga mengatakan, sambil menunggu rekomendasi DPRD Kepri itu, BP2K3 juga telah melakukan kunjungan silaturahmi, sekaligus berkonsultasi dan meminta masukan kepada anggota Komisi II DPR-RI yang saat itu, diterima oleh Wakil Ketua II Komisi II DPR-RI Ganjar Pranowo.

Dalam pertemuaan dengan Tim BP2K3, Ganjar Pranowo juga mengatakan, sejauh pemekaran kabupaten ini, bertujuan untuk menyejahterakan rakyat, pihaknya di DPR-RI akan setuju, yang tentunya dibarengi dengan syarat pengusulan pemekaran sesuai dengan ketentuan PP nomot 78 tahun 2007, serta Surat Pengantar Usulan oleh Gubernur Kepri.

"Dalam pertemuan itu, Ganjar Pranowo juga mengatakan setelah menerima usulan lengkap, dari kabupaten induk, pihaknya akan siap untuk membahas pemekaran ini dengan Kementerian Dalam Negeri," tuturnya.

Atas dasar itu, Abdul Malik dan seluruh masyarakat Kundur, mengaku sangat berharap agar DPRD Kepri segera mengeluarkan surat ketetapan rekomendasi karena proses pemekaran Kabupaten Kundur sendiri masih melalui jalan yang panjang, khususnya dalam pembahasan di Komisi II DPR-RI.