Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jurus Mitigasi Berlapis Pemerintah Hadapi Omicron
Oleh : Opini
Rabu | 08-12-2021 | 08:24 WIB
A-OMICRON-VARIANT.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi Omicron, varian Covid-19 baru. (Foto: Ist)

Oleh Abdul Syukur

PEMERINTAH melakukan mitigasi bencana berlapis demi memerangi virus Covid-19 varian Omicron. Langkah ini ditempuh guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut di Indonesia.

Pandemi telah kita lalui hampir 2 tahun ini dan virus Covid-19 telah bermutasi secara dahsyat, dari varian alfa, beta, gamma, delta, hingga kini yang terbaru Omicron. Mutasi virus terjadi karena masih ada yang terinfeksi dan belum divaksin.Mutasi virus adalah perubahan struktur genetik dan struktur, dan bertujuan untuk menyerang kekebalan tubuh manusia.

Salah satu kekhawatiran dari virus hasil mutasi adalah kekuatannya yang lebih mengerikan, karena menyebar lebih cepat, apalagi jika seseorang belum mendapatkan vaksin. Corona varian Omicron patut diwaspadai karena merupakan hasil mutasi, yang bisa menyebabkan pasien lelah secara fisik.

Namun harus lebih teliti karena tidak ada anosmia alias kehilangan indra penciuman, sehingga seseorang bisa jadi orang tanpa gejala (OTG) tanpa disadari.

Untuk mencegah masuknya Corona varian Omicron maka pemerintah membuat beberapa strategi. Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Profesor Tjandra Yoga Aditama menyatakan bahwa WHO (World Health Organization) menyebut mitigasi berlapis untuk hadapi Corona varian Omicron. Artinya ada tindakan pencegahan berlapis, agar tidak terbentuk klaster Corona baru.

Langkah pertama adalah dengan menghindari kerumunan, dan memang ini adalah salah satu poin dalam protokol kesehatan. Profesor Tjandra mengingatkan, pelonggaran akibat turunnya level PPKM kemarin patut diwaspadai. Boleh ada kerumunan tetapi harus sesingkat mungkin. Dalam artian bisa dibatasi seperti aturan makan di restoran maksimal 20 menit.

Kerumunan juga harus seminim mungkin. Misalnya ketika ada pesta pernikahan maka tidak boleh mengundang sampai ratusan, bahkan ribuan tamu. Maksimal hanya 50% dari kapasitas gedung agar tetap bisa menjaga jarak, dan semua orang mulai dari pasangan pengantin, petugas, hingga tamu, harus memakai masker. Kalau bisa tamu dan petugas dites rapid terlebih dahulu agar yakin bahwa negatif Corona.

Profsor Tjandra menambahkan, jika ada kerumunan dalam ruang tertutup maka jendela-jendela harus terbuka. Dalam artian, di dalam kantor sebaiknya sirkulasi udara diperbaiki dan tidak hanya mengandalkan ventilasi, tetapi diperbolehkan membuka jendela. Penyebabnya karena virus Covid-19 bisa menular lewat udara yang pengap dan kotor.

Pencegahan berikutnya adalah memperketat penjagaan di pintu masuk Indonesia, terutama di pelabuhan dan bandar udara. Warga negara asing dari Afrika Selatan, Zambia, Zimbabwe, Botswana, dan sekitarnya tidak boleh masuk ke Indonesia untuk sementara, karena virus Covid-19 varian Omicron ditemukan di sana. Begitu juga dengan warga negara Indonesia yang habis bepergian ke sana.

Sementara itu, untuk warga negara lain boleh masuk ke Indonesia tetapi harus karantina di hotel. Durasi karantina juga ditambah, dari hanya 5 hari jadi 10 hari. Peraturan ini juga berlaku bagi warga negara Indonesia yang habis bepergian ke luar negei. Hal ini demi mencegah masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.

Masyarakat juga dihimbau untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan 10M seperti pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, mengganti baju, dan mengurangi mobilitas. Terutama pada liburan akhir tahun, jangan nekat keluar kota karena akan ada penyekatan.

Pencegahan masuknya Corona varian Omicron dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai cara. Pasalnya, virus ini telah sampai di Singapura dan jangan sampai masuk Indonesia. Mitigasi berlapis harus dilaksanakan sebagai jurus pencegahan. Masyarakat juga harus disiplin dalam protokol kesehatan agar tidak kena Corona varian apa saja.*

Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute Jakarta