Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menko Kesra Bantah Terima Suap dari Gubernur Riau
Oleh : surya
Senin | 09-07-2012 | 14:53 WIB
Agung_Laksono.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Menko Kesra Agung Laksono

JAKARTA, batamtoday - Menko Kesra Agung Laksono menegaskan, tidak menerima suap dari Gubernur Riau Rusli Zainal terkait perannya beberapa kali menfasilitasi rapat koordinasi dengan kementerian terkait guna mencari kekurangan anggaran penyelenggaraan PON sebesar Rp 300 miliar.



Agung menilai, upayanya dalam rangka membantu Presiden ke sejumlah kemeterian terkait karena fasilitas infraktruktur penyelenggaraan PON ketika itu sudah 80 persen selesai dibangun, sementara dana penyelesaian infrastrukturnya masih kurang.

"Jadi tepatnya 29 Maret, saya menerima surat dari Gubernur Riau yang meminta kepada Kemenko Kesra untuk melakukan dan memfasilitasi, berkoordinasi dengan kementerian terkait berkenaan dengan masalah utamanya kuasa penggunaan anggaran (KPA) yang tidak dapat ditentukan sehingga menyebabkan pencarian dana APBN untuk keperluan penyelenggaraan PON tidak bisa dilakukan. Padahal sudah 80 persen pembangunan," kata Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/7/2012).

Atas dasar itu, kata Agung, ia selaku Menko Kesra kemudian melakukan koordinasi mengundang kementerian terkait seperui Kemenpora, Kemenkeu, Kemenpu dan KONI. "Kalau saya ditanya, kenapa hal itu bisa terjadi saya tidak dalam posisi menetapkan, memutuskan, menerima atau menolak keputusan tersebut, maka yang saya lakukan melakukan koordinasi dengan mengundang kementerian terkait dan diselenggarakan rapat tersebut," katanya.

Menurut Agung, penyelenggaraan PON Riau sebenarnya tidak membutuhkan tambahan dana. Kekurangan dana sebesar Rp 300 miliar itu, lanjutnya, diperuntukkan untuk penyelesaian penyelesaian infrastruktur pendukung dan penyelesaian sport venue. "Ketika itu sudah bulan Maret 2012, sementara waktu penyelenggaraan PON September 2012. Juli harus sudah selesai dites. Sehingga saya sebagai Menko Kesra tergerak untuk merespons semata-semata untuk PON yang dijadwalkan untuk bisa berjalan," katanya.

Dalam rapat koordinasi itu, ungkap Agung, kemudian terungkap adanya anggaran cadangan negara Rp 460 miliar. Dana itu, hanya bisa digunakan dan dicairkan oleh kementerian di pusat,bukan pemerintah daerah. Namun dalam rapat tersebut, kementerian yang hadir menolak untuk bertanggungjab atas penggunaan dana tersebut.

"Dalam rapat tersebut terungkap Rp 460 miliar tersedia di anggaran cadangan negara. Menurut Ketentuan ini hanya bisa diterima dipergunakan oleh kementerian pusat, tidak bisa daerah. Nah yang menjadi masalah harus ada yang menjalankan dan bertanggung jawab. PU dalam hal ini menolak. Kemenpora juga tidak siap, apalagi kantor Kemenko Kesra hanya koordinasi, di sini tidak ada proyek dan ini menyebabkan perdebatan," katanya.

Karena tidak ada mau yang bertanggungjawab sendirian, kata Menko Kesra, kemudian rapat diakhiri dengan keputusan untuk menyerahkan penggunaan dana tersebut diserahkan ke trilateral, yakni Kemenpu, Kemenkeu dan Pemprov Riau dengan di supervisi BPKP.

"Jadi tidak ada pilihan daripada menjalankan amanat UU, tidak ada kementerian yang bertangunggjawab. Oleh karena itu sesuai dengan rapat akhirnya diserahkan dalam trilateral yaitu PU, Kemenkeu dan Pemprov Riau dan disupervisi oleh BPKP. Itulah peristiwa yang terjadi pada 3 April, sebagai respons atas permintaan gubernur Riau," kata Menko Kesra.

Agung menambahkan, perannya sebagai inisiator pencarian kekurangan dana penyelenggaran PON Riau karena dirinya ingin membantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan koordinasi ke sejumlah kementerian. Agung mengatakan, semua keterangan tersebut telah disampaikannya saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Jumat (6/7) lalu dalam kasus PON Riau dengan tersangka mantan Kadispora Riau Lukman Abbas.

"UU Sistem Keolahragaan Nasional mengamanatkan pemerintah harus melaksanakan secara reguler pesta olahraga. Untuk itu yang bertanggung jawab adalah pemerintah. Suatu kekeliruan kalau saya tidur saja. Saya inisiatif itu adalah kewajiban saya," katanya.