Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Izin SPN Dirgantara Terancam Dicabut Kemendikbudristek
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 22-11-2021 | 12:00 WIB
abdillah-KPPAD-batam1.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam Abdillah. (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terulangnya kasus kekerasan di Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Kota Batam berujung permintaan penutupan sekolah.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam Abdillah menjelaskan, hal tersebut disampaikan pihaknya pada pertemuan dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad beberapa waktu lalu.

"Dalam pertemuan itu, kami sampaikan juga untuk dilakukan penutupan terhadap sekolah itu karena kasus ini sudah berulang kali terjadi," kata Abdillah, Senin (22/11/2021).

Dijelaskannya, dari hasil pertemuan itu telah disepakati juga bahwa pihaknya akan melakukan pembentukan tim khusus penanganan kekerasan dk SPN Dirgantara Batam.

Adapun yang tergabung dalam tim khusus ini adalah, Inspektorat Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kepri, Dinas PPPA atau PPKB Provinsi Kepri, KPPAD Kota Batam dan KPAI. Selainitu tim ini akan didukung oleh Itjen Kemendikbud.

"SK Pengangkatan tim akan ditandatangani Setda Prov Kepri," ujarnya.

Dalam hal ini, dijelaskannya bahwa tim khusus ini akan bertugas mengumpulkan bukti pendukung untuk pemberian sanksi kepada SPN Dirgantara sesuai ketentuan peraturan perundangan yg berlaku.

Selain itu, jika terbukti maka akan dilakuka penghentian dana BOS oleh Kemendikbudristek dan larangan menerima peserta didik baru untuk tahun ajaran 2022-2023 atau pencabutan izin operasional sekolah.

"Untuk kekerasan terhadap peserta didik, tim akan mengawal proses hukumnya melalui pelaporan kepada kepolisian. Seluruh saksi korban akan dimintakan perlindungan melalui LPSK," tegasnya.

Editor: Yudha