Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Keluhkan Nomor Antrian Pembuatan e-KTP Cepat Habis
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 07-07-2012 | 13:06 WIB
antrian-ektp-seibeduk.gif Honda-Batam
Antrian warga mengurus e-KTP di Kecamatan Seibeduk.

BATAM, batamtoday - Layanan pembuatan e-KTP berdasarkan nomor antrian kadang membuat warga kesal. Seperti halnya di Kecamatan Seibeduk, Sabtu (7/7/2012) sekitar pukul 10.00 nomor antrian sudah habis. Sehingga, para warga yang baru datang terpaksa tak dapat nomor antrian dan akhirnya pulang dengan rasa kecewa.


Dikatakan seorang warga yang tak dapat nomor antrian, Wisnawati Simatupang sejak pukul 09.00 WIB nomor antrian pembuatan e-KTP di kecamatan tersebut sudah habis. Padahal, masih banyak warga yang belum dapat. Hal ini membuat sebagian besar yang tak dapat nomor antrian tersebut merasa kesal.

"Gimana tak kesal, masih pagi nomor antrian sudah habis. Padahal rumah saya jauh dari kantor camat ini," ungkap wanita yang mengaku sudah pindah rumah ke Bengkong.

Selain tempat tinggal yang jauh dari Kecamatan Seibeduk, dia juga mengaku terpaksa cuti dari tempat kerjanya lantaran informasi yang dia dapat bakal dikenakan denda jika terlambat melakukan pengurusan e-KTP.

"Sampai saya ambil cuti gara-gara e-KTP ini. Katanya kalau telat ngurus akan dikenakan denda, ternyata yang dilayani terbatas," kesalnya.

Di tempat berbeda, Kasi Pelayanan Kecamatan Seibeduk, Saleh membenarkan pembuatan e-KTP di kecamatan tersebut dilayanani sesuai nomor antrian sekitar 420 sampai 450 orang saja. Nomor antrian tersebut dibagikan kepada warga sejak sekitar pukul 07.00 WIB.

"Memang yang kita layani sesuai nomor antrian, karena banyak yang mau buat e-KTP sehingga nomor antrian cepat habis," jelasnya.

Supaya mendapat nomor antrian, kata Saleh, diharapkan warga datang lebih awal. Sesuai dengan jadwal pelayanan e-KTP yang sudah ditentukan per kelurahan dalam satu wilayah.

"Sudah ada jadwal setiap kelurahan. Kalau mau dapat nomor antrian sebaiknya warga datang lebih awal," katanya.

Terkait isu denda tersebut, Saleh dengan tegas membantah. Menurutnya isu itu hanya omongan orang yang tak bertanggungjawab, karena pembuatan e-KTP ini masih akan berlangsung sampai dengan bulan Oktober mendatang.

"Tak pernah dengar dikenakan denda. Lagian pembuatan e-KTP ini masih lama, tapi diharapkan supaya semua warga wajib KTP melakukan perekaman data untuk e-KTP," terangnya.