Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SPN Dirgantara Batam Kembali Lakukan Kekerasan Fisik dan Pemenjaraan Terhadap Siswanya
Oleh : Putra Gema
Kamis | 18-11-2021 | 20:08 WIB
KPAI-dan-KPPAD-SPN-Dirgantara-BTM.jpg Honda-Batam
KPAI bersama KPPAD saat mendatangi SPN Dirgantara di Batam Center, terkait pengaduan tindakan kekerasan dan pemenjaraan terhadap siswanya, Rabu (17/11/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 9 orang tua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Kepulauan Riau melaporkan tindakan kekerasan yang dialami oleh anaknya ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.

Ketua KPPAD Batam, Abdillah membenarkan adanya laporan yang diterima pihaknya beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga langsung melakukan pengecekan ke lingkungan sekolah yang beralamat di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota, Rabu (17/11/2021) lalu.

"Dari hasil pengecekan yang kita lakukan, kita temukan fakta yang sesuai dengan bukti yang dibawa oleh para pelapor," kata Abdillah melalui sambungan telepon, Kamis (18/11/2021).

Dari keterangan pelapor, diketahui korban berjumlah 9 orang dan para siswa didik yang menjadi korban kekerasan dalam sekolah kejuruan tersebut, diketahui tidak hanya mengalami kekerasan fisik namun juga mengalami kekerasan mental, berupa dipenjara di lingkungan sekolah.

"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik. Namun juga dipenjara bahkan hingga berbulan-bulan," ujarnya.

Abdillah juga menyebutkan bahwa 9 orang siswa yang menjadi korban dalam peristiwa ini, telah mengalami peristiwa serupa selama beberapa bulan belakangan. "Kami juga menduga bahwa sebenarnya ada siswa lain yang menjadi korban. Tetapi saat ini baru hanya 9 orang ini saja yang berani bersuara, mengenai kekerasan yang mereka alami di lingkungan sekolah," ungkapnya.

Abdillah juga menyebutkan, dari keterangan para pelapor diketahui bahwa terlapor berinisial ED, yang berfungsi sebagai pembina di SPN Dirgantara Batam.

Dari data yang didapat, diketahui ED tidak hanya berperan sebagai pembina di lingkungan sekolah, namun juga diketahui sebagai salah satu pemilik. "Kayaknya dia multi fungsi di sekolah tersebut, ada informasi yang kita dapat ED ini juga terkadang berperan sebagai guru di SPN Dirgantara," lanjutnya.

Guna menindaklanjuti tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tersebut, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Polda Kepri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di SPN Dirgantara ini. Kasus serupa itu terjadi pada September 2018 lalu. Meski sudah mendapatkan bukti yang kuat, akan tetapi tidak ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait permasalahan di lingkup SPN Dirgantara ini.

Editor: Gokli