Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanggap Darurat Kebakaran Panti Asuhan Dicabut

Pemko Hibahkan Tanah dan Kumpulkan Bantuan Rp161 Juta
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 06-07-2012 | 15:41 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Masa tanggap darurat bencana peristiwa kebakaran yang terjadi di Panti Asuhan Ummi al-Fitrah beberapa waktu lalu, secara resmi dicabut oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, Jumat (6/7/2012).


Pencabutan masa yanggap darurat yang sudah dilaksanakan selama satu minggu, secara resmi dilakukan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Edward Mushalli dalam rapat pasca bencana kebakaran, di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang.

Dalam rapat yang juga dihadiri para kepala SKPD, Tagana, Karang Taruna serta pengurus Panti Asuhan Ummi al-Fitrah ini, Edward Mushalli mengatakan tindak lanjut penanganan bencana kebakaran tersebut, Wali Kota Tanjungpinang menghibahkan tanah untuk pembangunan panti asuhan dan rencananya Pemerintah Provinsi Kepri melalui dana APBD Perubahan tahun anggaran 2012 akan membangun kembali panti asuhan di atas tanah hibah.

"Untuk itu, kami sangat berharap agar segala bentuk urusan administrasi untuk segera diselesaikan instansi terkait sehingga semua proses dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujar Edward.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, kata Edward, masa tanggap darurat sudah berlangsung selama 1 minggu, tim –tim yang ada di lokasi ditarik kembali dan bekerja di instansi masing-masing.

Selanjutnya, kata Edward, instansi terkait dan pihak Yayasan Ummi al-Fitrah dapat melaksanakan koordinasi dalam memberikan kemudahan kepada korban terutama menyangkut pendidikan, kesehatan, akte kelahiran, ijazah, rapor dan lainnya.

Edward juga menginginkan dibentuk tim penanggulangan bencana dengan bidang tugas masing-masing mulai dari sekarang, sehingga apabila tiba-tiba terjadi bencana semua sudah siap siaga.

"Melalui kesempatan ini, kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masayarakat Kota Tanjungpinang yang sudah berperan aktif memberikan bantuan, baik berupa uang, bahan makanan pokok maupun pakaian dan bantuan lainnya," ujar Edward.

Hingga saat ini, jumlah dana yang sudah terkumpul di posko penanggulangan bencana Pemerintah Kota Tanjungpinang sebesar Rp161.098.000.

Selain itu, juga terdapat sembako dan pakaian layak pakai yang jumlah sudah melebihi kebutuhan. Diperkirakan sembako masih bisa untuk memenuhi kebutuhan 1-2 bulan kedepan.