Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi Tunjuk Sudirman Saad Jalankan Program Kerja Deputi IV BP Batam Sementara Waktu
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 30-10-2021 | 19:16 WIB
Rudi-BP-BTM.jpg Honda-Batam
Wali Kota/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memastikan pelayanan di bawah Deputi IV tetap berjalan normal, meski Deputinya, Syahril Japarin tengah berhadapan dengan hukum, yang ditangani Kejaksaan Agung RI.

Untuk sementara, Kepala BP Batam telah menunjuk Deputi III, Sudirman Saad untuk menjalankan program kerja Deputi III. "Sementata waktu A3 (Deputi 3) dulu," kata ujar Rudi, Jumat (29/10/2021).

Akan tetapi, dijelaskan Rudi, hal tersebut tidak akan berlangsung lama karena tugas di Deputi IV akan diambil alih olehnya setelah pulang bertugas dari Uni Emirat Arab (UEA) atau Dubai mendatang.

"Nanti sepulang dari Dubai, saya yang ambil alih," tegasnya.

Sementara itu, mengenai proses lelang sistem pengelolaan air minum (SPAM) Batam, Rudi mengatakan tidak ada persoalan. Proses lelang tersebut berada di bawah Deputi IV BP Batam.

"Tak ada masalah, tadi juga saya sudah tanda tangan untuk perpanjangan kontraknya," tutupnya.

Adapun Syahril Japarin berhadapan dengan hukum terkait pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perindo 2016-2019. Dia disebut berperan dalam menerbitkan Surat Hutang Jangka Menengah atau Medium Term Notes (MTN) dan mendapatkan dana sebesar Rp 200 milar, yang terdiri atas Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 - Seri A dan Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 - Seri B.

Bahwa MTN adalah salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual prospek, namun penggunaan dana MTN Seri A dan seri B tidak digunakan sesuai dengan peruntukkan sebagaimana prospek atau tujuan penerbitan MTN seri A dan seri B.

MTN seri A dan seri B sebagaimana maksud sebagian besar digunakan bisnis perdagangan ikan yang dikelola oleh Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengolahan Ikan atau Strategy Business Unit (SBU) Fish Trade and Processing (FTP) dalam menggunakan metode bisnis perdagangan ikan tersebut, yaitu metode jual-beli ikan putus.

Editor: Gokli