Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPDB Kota Batam 2012

PSB Online Kuota 160 Orang Resahkan Warga
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 05-07-2012 | 14:33 WIB

BATAM, batamtoday - Pendaftaran Siswa Baru (PSB) sistem Online semakin meresahkan sebagian besar warga. Pasalnya, kuota penerimaan sistem online tersebut hanya sebanyak 160 siswa. 


Seperti yang terjadi di SMP Negeri 36 Sei Binti, Sagulung ratusan warga pertanyakan penerimaan siswa baru tersebut, lantaran takut ratusan anak di lingkungan tersebut tak dapat melanjutkan sekolah ke jenjang SMP.

Selaku tokoh masyarakat di Kelurahan Sei Binti, Bariono mengatakan penerimaan siswa sistim online ini supaya direvisi oleh pemerintah, karena tak mampu menampung mengakomodir jumlah siswa pendaftar terutama masyarakat sekitar lingkungan sekolah. 

Selain tak mampu mengakomodir, hal ini juga jelas membuat masyarakat tak mampu akan tersingkir dari dunia pendidikan, terutama bagi siswa yang tidak memiliki nilai cukup atau tinggi untuk memenuhi syarat pendaftaran online.

"Kami mau kebijakan penerimaan online ini segera direvisi, karena akan menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat terutama yang tinggal di lingkungan sekolah," katanya, Kamis (5/7/2012).

Satu-satunya SMP Negeri di kelurahan Sei Binti, jelas membuat SMPN 36 menjadi pilihan utama masyarakat. Sehingga, warga sekitar yang anaknya tak diterima mendesak pihak sekolah supaya membuat kebijakan maupun menerima anak-anak mereka sekolah di SMP tersebut.

"Kalau yang diterima hanya 160 siswa, maka yang lain akan dikemanakan, janganlah sempat anak-anak dilingkungan ini tidak dapat sekolah hanya karena kuota yang tidak mencukupi. Dinas pendidikan dalam hal harus segera membuat solusi," tegas Bariono.

Dari pihak sekolah, Bidang Sarana Prasarana, Satar kepada ratusan masyarakat yang datang ke SMPN 36 mengatakan penerimaan siswa online ini merupakan kebijakan pemerintah. 

Terkait kuota 160 siswa yang diterima dalam empat rombongan belajar, juga sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan, sehingga dari pihak sekolah mereka tak punya wewenang untuk menambah kuota penerimaan.

"Sistem online ini kebijakan pemerintah, bukan kami yang buat-buat. Masalah kuotanya juga sudah ditentukan," ujar Sutar saat dikerumuni ratusan warga.

Dijelaskannya, kuota 20 persen yang dulunya diperuntukkan bagi warga sekitar lingkungan sekolah dan masyarakat tak mampu saat ini sudah dihapuskan. Sehingga, penerimaan siswa baru murni hanya melalui sistem online.

"Kami tak bisa berbuat apa-apa, sebelum ada instruksi dari pihak Disdik. Ini bukan wewenang kami,"  jelasnya.

Meskipun sudah dijelaskan sistim penerimaan secar online itu merupakan kebijakan pemerintah, warga masih tetap berharap supaya anak-anak mereka dapat tertampung di sekolah tersebut. Bahkan, mereka akan melakukan segala upaya untuk memperjuangkan nasib anak-anak mereka supaya dapat masuk di sekolah tersebut.