Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Karyawan Kedai Kopi di Batam Dibekuk Polisi
Oleh : Hadli
Kamis | 28-10-2021 | 11:32 WIB
rahmat-ditangkap1.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Hadli/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terduga pelaku penganiayaan terhadap ZD (51) karyawan salah satu kedai kopi di Batam yang sempat viral sudah diamankan polisi.

"Iya benar, saat ini sudah dibawa ke Polresta dan tengah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (28/10/2021).

Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial R ditangkap bersamaan dengan terduga pelaku lainnya yang terlibat saat kejadian itu.

"Siang ini aja ke Polres, akan diekspos," tambah Kabid Humas.

Informasi lainnya menyebutkan, kejadian itu berawal soal bisnis rokok tanpa cukai. Dalam perjalanannya, bisnis yang digadang-gadangkan akan memperoleh keuntungan besar malah buntung. Jadilah bisnis itu terutang.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman memastikan ancaman dan tindakan premanisme yang dapat mengancam keselamatan orang untuk segera ditindak.

"Saya sudah perintahkan jajaran untuk menindaklanjuti laporan, karena kita tidak boleh membiarkan perilaku melanggar hukum yang mengganggu ketentraman kita," ujar Kapolda saat memberikan keterangan pers di Ruang Media Center Bidhumas Polda Kepri, Rabu (27/10/2021) malam.

Hal itu disampaikan Kapolda berkaitan dengan viral beredarnya video penganiayaan yang dilakukan seorang preman dengan jumlah kawanan yang ramai di salah satu kedai kopi di Batam.

Kapolda menegaskan, dari kejadian tersebut laporan (LP) sudah diterima polisi di Polsek Batam Kota. Anggota Polsek juga langsung datang ke TKP dan dan polri, tambahnya, telah membuat visum untuk korban serta melakukan semua rangkaian tindakan kepolisian sesuai SOP.

"Sampai saat ini sudah menetapkan 1 orang tersangka berinisial R. Tersangka masih dalam status pencarian (DPO). Para anggota kami melaksanakan tugas sebaik baiknya," ungkap Aris.

Aris menegaskan, perkara yang berkaitan dengan kasus ini, sudah di tarik dari Polsek ke Polresta dan di backup oleh Dirkrimum Polda Kepri agar tersangka cepat diamankan untuk proses selanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kapolda mengatakan, kasus tersebut bermula dari utang piutang.

"Ada keterangan bahwa masalah tersebut dari masalah piutang yang berkembang ke masalah penganiyaan," ungkapnya.

Editor: Yudha