Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Viral, Laporan Aksi Premanisme Tak Direspon Polsek Batam Kota Dilapor ke Kapolri
Oleh : Hadli
Selasa | 26-10-2021 | 16:20 WIB
viral_lapor-kapolri-02.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dalam rekaman video terlihat seorang tergeletak di lantai, sementara karyawan lain mencoba menenangkan para preman. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Viral sebuah akun media sosial mengunggah aksi premanisme yang terjadi di Kota Batam. Pengelola warung mengeluh hingga membuat surat terbuka ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena laporannya low respon.

Pengaduan ke Kapolri itu viral di Facebook melalui akun Zhang Ya Li Li yang dishare 3 hari lalu, Minggu (24/10/2021). Sebab, korban mengeluhkan laporannya di Polsek Batam Kota tidak mendapat tindakan cepat.

Berdasarkan LP-B/93/VII/2021/SPKT/Kepri/Batam korban, Zainudin Demang melaporkanm dugaan tindak pidana 'penganiayaan' yang terjadi pada Jumat (09/07/2021) sekitar pukul 14.00 Wib.

Kisahnya tersebut kemudian diupload oleh beberapa akun media sosial, dari Facebook hingga Instagram.

Dalam sebuah rekaman video terlihat seorang tergeletak di lantai, sementara karyawan lain mencoba menenangkan para preman. Preman itu juga terlihat menduduki lokasi hampir di tiap meja.

Setelah Polsek Batam Kota, kejadian yang meresahkan itu dikeluhkannya ke Polresta Barelang dan Polda Kepri, namun lagi-lagi korban merasa tidak mendapat respon.

"Hingga saat ini tidak ada tanggapan bahkan sekelompok preman tersebut makin sering mengganggu di tempat usaha kami seolah-olah mereka tak takut dengan hukum," ujarnya dalam unggahan tersebut.

Lanjutnya, laporan yang disampaikan itu juga dijelaskan oleh petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut bahwa tidak ada delik hukum pidananya.

Berikut postingan akun Zhang Ya Li Li

Yth.Bpk Kapolri

Saya memohon kepada bapak dan jajaran bapak untuk memberi perlindungan kepada kami

Bahwa ada sekelompok preman yang sering mengganggu di tempat usaha kami di Kopitiam YS ruko mitra junction ..kota Batam ..kepulauan Riau

Dan sehubungan hal tersebut kami SDH melaporkan baik di Polsek Batam Center, Polresta Barelang, dan Polda Kepri namun hingga saat ini tidak ada tanggapan bahkan sekelompok preman tersebut makin sering mengganggu di tempat usaha kami seolah2 mereka tak takut dgn Hukum atau mereka kwn Polisinya dan setiap melapor kekantor kepolisi

Selalu di jwb tidak ada pidananya Kami masarakat tak tau dgn pasal2 KUHP yg bisa dikenakan bagi kelompok preman yg mendatanggi tempat usaha kami padahal kami. Sdh di rugikan oleh mereka karna tak ada yg berani datang ke kafe kami karna mereka datang beramai2 dan ddk di dalam kafe hingga berjam2 lamanya hingga ttp cafe

Jadi kami mohon kepada Bapak Kapolri kemana lagi kami minta perlindungan hukum. Kami merasa terganggu dan teraniaya dengan kehadiran sekelompok preman dan merugikan kami,kami tidak ada salah dg mereka

Minta tolong kawan, di media sosial menviralkan dan bantu share kepada temen yang lain agar kami mendapatkan kepastian hukum dan dapat lindungi BPK Kapolri ..Terima kasih BPK Kapolri Kami menunggu bantuan BPK segera.

Postingan Zhang Ya Li Li itu juga diposting ulang dan akun Instagram majeliskopi08. Postingan akun Instagram tersebut telah ditonton 63,3 ribu tayangan dengan 643 komentar.

Salah satu pengguna Instagram jejensafarudin mengomentari postingan akun majeliskopi08 "Bikin laporan ga d gubris, pas melawan sendiri eeeh malah jadi tersangka.. duh bikin liuer sekarang mah"

Sedangan pengguna Instagram lain azkiakiki9 hanya mengomentari dengan hashtag #percumalaporpolisi.

Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart terkait postingan viral tersebut ia mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh kepolisian.

"Masih ditangani Polsek Batam Kota," ujar Harry, Selasa (26/10/2021).

Harry mengatakan kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.

"Masih ada beberapa saksi-saksi yang harus diambil keterangannya untuk dilengkapi hasil pemeriksaan," ujarnya.

Editor: Gokli