Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yunus Akui Rekomendasikan Pengaspalan Puri Agung
Oleh : Ocep/Dodo
Kamis | 05-07-2012 | 12:20 WIB
yunus-aceh.gif Honda-Batam
Muhammad Yunus, anggota DPRD Batam.

BATAM, batamtoday - Anggota DPRD Batam dari Partai Demokrat Muhammad Yunus mengakui dirinyalah yang merekomendasikan pengaspalan jalan di Perumahan Puri Agung, Tanjungpiayu.


"Pengaspalan jalan Puri Agung salah satu proyek fisik yang saya usulkan sendiri," ujarnya, Kamis (5/7/2012).

Dikatakannya, pembiayaan pengaspalan jalan Puri Agung diambil dari dana aspirasi yang dimilikinya sebagai anggota DPRD.

Dia mengakui dirinyalah yang mengusulkan dana dari APBD untuk pembangunan pagar SMA 16, pengaspalan jalan di belakang SDN 01 Sei Pancur dan pengaspalan jalan di Perumahan Puri Agung.

"Saya usulkan itu karena saya tinggal di Puri Agung. Sudah sakit mata saya kena debu jalan di komplek karena developer pakai pasir laut," ujarnya.

Dia mengeluh, debu jalan telah mengotori berbagai bagian rumahnya mulai dari pekarangan, gorden sampai dalam kamar.

Mengapa tidak minta pertanggungjawaban developer untuk pengaspalan jalan? M Yunus berdalih perbaikan jalan bukan lagi tanggungjawab developer karena sebagian besar rumah di sana sudah bersertifikat sendiri.

Seperti diberitakan batamtoday sebelumnya, Warga Mangsang, Seibeduk, marah besar lantaran jalan di Perumahan Puri Agung yang sudah jelas-jelas milik developer, ditenderkan oleh pemerintah untuk diperbaiki.

Namun ironisnya, jalan lintas Mangsang yang sudah rusak parah malah diabaikan.

Warga sudah beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan lintas Mangsang, baik dalam Musrenbang kecamatan maupun kota, tetapi usulan tersebut belum juga terrealisasi.

"Anggota dewan dari Seibeduk ini tak punya hati, masa jalan di dalam perumahan yang diperjuangkan, padahal jalan lintas Mangsang sudah rusak total," kata Heri, salah seorang warga.

Adapun jalan yang ditenderkan pemerintah adalah jalan Perumahan Puri Agung III RW 23 sepanjang 250 meter, yang diberi gelontoran dana sebesar Rp2,5 miliar, yang dimenangkan PT Semenisasi Indonesia.

Menurut warga, perbaikan jalan Perumahan Puri Agung III merupakan pengalihan perbaikan jalan lintas Mangsang lantaran di perumahan tersebut tinggal seorang anggota dewan yang disebut-sebut bernama Muhammad Yunus atau yang dikenal dengan Yunus Aceh, kader Partai Demokrat.