Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siswa SD Penghuni Lokalisasi Bukit Senyum

KPPAD Kepri Sarankan Anak-anak Tinggal di Luar Lokalisasi
Oleh : Harjo/Dodo
Rabu | 04-07-2012 | 17:19 WIB
erry-lalok.gif Honda-Batam
Erry Syahrial, Komisioner KPPAD Kepri.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Menyikapi banyaknya anak yang mengantuk pada jam belajar sekolha akibat bergadang untuk membantu orangtuanya bekerja, di café lokalisasi Bukit Senyum (BS) Tanjunguban Bintan, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyesalkan orangtua yang mempekerjakan anak-anak di café / tempat karaoke di lokalisasi tersebut.

 
Erry Syahrial, Komisioner KPPAD Provinsi Kepri kepada wartawan mengatakan eksploitasi anak-anak dengan mempekerjakan anak untuk alasan ekonomi merupakan sebuah bentuk pelanggaran yakni pelanggaran hak anak. 

Hal itu membuat anak tidak akan memperoleh haknya secara utuh, seperti haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan haknya dalam bermain, serta beristirahat dengan cukup. Apalagi lokalisasi merupakan lokasi yang rawan terhadap pelanggaran hak. 

"Kami berharap anak-anak tidak tinggal di sana, karena lokalisasi merupakan tempat yang sangat rentan. Anak-anak dapat menjadi korban pelecehan atau lainnya. Makanya kami menyarankan agar anak-anak dititipkan di rumah keluarganya yang tinggal di luar lokalisasi atau dititipkan di pondok pesantren," harapnya. 

Namun demikian jika kondisi itu tidak memungkinkan dan anak tetap harus tinggal di lokasi tersebut, maka kata Erry, anak tersebut harus terjamin haknya secara penuh dari aparat pemerintah setempat seperti Ketua RT/RW dan masyarakat setempat. 

"Harus ada jaminan atau perlindungan terhadap hak anak, bagaimana seorang anak bisa ke sekolah, belajar dan bermain serta berekpresi. Kalau mereka tetap berada di lingkungan seperti itu,’’ tuturnya. 

Kemudian tambahnya kalau seorang anak sudah mengantuk saat belajar di kelas karena malamnya harus bekerja larut malam, maka anak tersebut hanya mendapatkan sebagian haknya. 

Sehubungan dengan ini, Erry meminta harus ada solusinya dan kebijakan yang mendukung, apakah itu datangnya dari Dinas Pendidikan untuk menyarankan orangtuanya agar anak-anak itu tidak dilibatkan kerja sampai larut malam.