Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Usut Laka Kerja di Tambang Pasir Tembeling, 2 Korban Meninggal sudah Dikebumikan
Oleh : Harjo
Senin | 18-10-2021 | 15:32 WIB
kapolres_bintan-tidar-wulung-02.jpg Honda-Batam
AKBP Tidar Wulung Dahono Kapolres Bintan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kecelakaan kerja yang terjadi di tambang pasir PT Gunung Mario Ligaligo (GML) di Tembeling, Kecamatan Tekuk Bintan, Kabupaten Bintan, Minggu (17/10/2021), merenggut dua nyawa pekerja.

Kapolsek Teluk Bintan Iptu Rugianto membenarkan kecelakaan kerja (laka kerja) yang menewaskan dua pekerja tambang pasir tersebut. Kedua pekerja yang meninggal tersebut sudah dikebumikan oleh pihak keluarga.

Dua pekerja yang menjadi korban dalam kecelakaan kerja ini adalah Johari dan Suhadi. Keduanya merupakan warga Kampung Keter Tengah, Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan.

"Usai dievakuasi dari lokasi kejadian, pihak perusahaan sempat melarikan kedua korban ke RS Raja Ahmad Thabib (RAT). Namun sayang, nyawanya sudah tidak tertolong. Kedua korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga," terangnya, Senin (18/10/2021).

Kapolsek Teluk Bintan menambahkan, untuk penanganan kasus laka kerja di perusahaan tambang pasir tersebut, sudah langsung ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan.

"Untuk penanganan kasus tersebut, langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Bintan," paparnya.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, yang coba dikonfirmasi terkait laka kerja yang menewaskan dua pekerja tambang pasir tersebut, belum memberikan jawaban secara resmi.

Editor: Gokli