Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dasar Maling, Nekad Mencuri di Rumah Warga yang Memberikan Tumpangan Nginap
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 15-10-2021 | 18:20 WIB
maling-laknat.jpg Honda-Batam
Dua maling setelah ditangkap Polsek Bintan Timur. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - RZ dan AG, dua pencuri yang tega menggasak barang berharga milik warga Kelurahan Gunung Lengkuas pada Senin (4/10/2021) lalu, akhirnya ditangkap Polsek Bintan Timur.

Awalnya, kedua maling itu mendapat tumpang nginap di rumah korbannya. Di mana, saat itu, keduanya mengaku hendak mencari keberadaan keluarganya.

Namanya maling tak tahu berbelas kasih, langsung melancarkan aksinya, setelah korban tertidur. "Setelah korban tertidur pulas, pelaku pun melancarkan aksinya. Barang barang berharga milik korban di larikan, termasuk sepeda motor yang terparkir di rumah," kata Kapolsel Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, Jumat (15/10/2021).

Dari pengakuan pelaku, Ulil membeberkan, aksi kriminal yang dilakukan kedua pelaku semata-mata hanya untuk kebutuhan sehari hari. "Tetap aja apa yang dilakukan kedua pelaku itu salah. Karena merampas yang bukan menjadi haknya," kata Ulil.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di set Mapolsek Bintan Timur, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Gokli