Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelum Puasa, Tim Terpadu akan Kosongkan Kampung Agas
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 04-07-2012 | 13:53 WIB

BATAM, batamtoday - Tim terpadu akan melakukan pengosongan lahan di Kampung Agas, Sekupang minggu depan. Sebelum bulan Ramadhan, seluruh rumah yang didirikan tanpa izin sudah tidak ada lagi.


"Waktunya kira-kira minggu depan akan dikosongkan oleh tim terpadu," ujar Niko Nixon Situmorang, penasehat hukum PT Daniel Maria Cindy (DMC) saat dikonfirmasi batamtoday, Rabu (4/7/2012).

Dijelaskan Nixon, prosedurnya tim terpadu mengirimkan surat peringatan pertama dan memberikan tenggat waktu untuk pindah selama tujuh hari. Apabila belum pindah, akan menyusul surat peringatan kedua, diberikan tenggat waktu selama lima hari. Kemudian dilayangkan surat peringatan ketiga dengan tenggat waktu satu hari.

"Jika warga tetap berkeras tidak mau pindah, maka setelah SP ketiga, tim terpadu akan turun guna menertibkan atau eksekusi rumah yang tidak memiliki ijin tersebut," tegas Nixon.

Nixon berharap agar warga Kampung Agas segera mengosongkan lahan dan mengambil kompensasi yang ditawarkan berupa uang saguh hati Rp6 juta atau kavling ditambah uang paku Rp1 juta.

"Coba cari dimana aja di Batam ini apakah ada pihak yang bersedia memberikan kompensasi sebesar itu. Apabila warga keberatan, silahkan upayakan hukum apapun," ujar Nixon.

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Agas Sekupang mengaku tetap menolak untuk dipindahkan dari tempat tinggal mereka saat ini. Pasalnya mereka tidak ingin dipecah belah oleh pihak perusahaan dari PT Daniel Maria Cindy (DMC). Warga merasa pihak perusahaan semena-mena, tidak melakukan sosialisasi sebelumnya.