Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Peli Ditangkap Polisi
Oleh : Hadli
Senin | 11-10-2021 | 10:28 WIB
bb-narkoba12.jpg Honda-Batam
Barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang berhasil diamankan polisi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menangkap seorang laki-laki karena mengantongi 1,5 butir pil ekstasi pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 23.00 Wib.

Direktur Reserse Direktorat Narkoba Polda Kepri KBP Mudji Supriadi mengatakan, Zulkifli alias Peli (41) ditangkap di pinggir jalan depan supermarket Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam.

Setelah dilakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan di kos-kosan tersangka yang beralamat di Jl. Singosari, Bengkong Indah Bawah 3 Blok G No. 9 Kecamatan Bengkong.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kotak bekas modem ZTE MF286C yang di dalamnya berisikan 7 bungkus sabu sekira seberat 715 gram dan 1 buah kotak kardus kecil warna merah yang di dalamnya berisikan 9 bungkus plastik bening yang berisikan Pil Diduga Ekstasi dengan jumlah 400 butir," ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka digiring ke Dirktorat Reserse Narkoba Polda Kepri guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor: Yudha