Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR Minta DPR Cabut Tanda Bintang Anggaran Gedung Baru KPK
Oleh : surya
Selasa | 03-07-2012 | 21:00 WIB
Lukman-Hakim-Saefuddin1.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin

JAKARTA, batamtoday - Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin menyayangkan terjadinya ‘saweran’ rakyat untuk pembangunan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena secara kasat mata merupakan sinisme rakyat terhadap DPR dan pemerintah.

Apabila hal ini terus  dibiarkan, Indonesia bukan saja menuju negara ‘gagal’, melainkan juga menuju negara ‘bubar’.  Sebab, rakyat makin tidak percaya terhadap lembaga negara seperti DPR RI dan juga pemerintah, yang terbukti tidak mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

“Kalau saweran itu dibiarkan di mana rakyat terus bergerak membantu KPK, berarti negara dan DPR tidak hadir untuk memberi solusi, maka tingkat ketidakpercayaan rakyat akan bertambah besar. Ini akan mengantarkan bukan saja pada negara ‘gagal’, tapi menuju negara ‘bubar’. Sebab, bagaimana kalau nanti untuk mewujudkan kepentingannya, rakyat saweran sendiri?” tandas Irman dalam diskusi Check and Balances Lembaga Tinggi Negara bersama Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua FPKB MPR RI M. Lukman Edy di Gedung DPR RI Jakarta kemarin.

Menurut Lukman Hakim Saefuddin, anggaran Gedung KPK itu sudah ada dalam APBN 2012, dan tinggal dicairkan oleh pemerintah (menteri keuangan). “Soal kemudian ada tanda bintang itu, berarti mesti ada lobi-lobi untuk mendapat persetujuan DPR. Tapi, kalau itu tidak diatur oleh konstitusi, maka tanda bintang tersebut mesti ditolak, meski DPR punya hak untuk menerima atau menolak anggaran yang diajukan,” kata Wakil Ketua Umum DPP PPP ini.

Sedangkan Lukman Edy mengatakan, munculnya tanda bintang tersebut biasanya karena dokumen pembangunan Gedung KPK itu yang belum lengkap. “Itu kesalahannya di Kemenkeu, kenapa belum lengkap sudah disetujui,” ujar mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu singkat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak pemerintah segera mencari jalan agar pembangunan gedung KPK itu segera direalisasikan. “Kalau pemerintah memastikan adanya anggaran, tentu Komisi III DPR tak akan terus menahan. Saya melihat saweran yang dilakukan ICW itu sebagai pendorong. Jadi bukan substansi bahwa itu uang untuk membangun gedung baru KPK, tapi semangat antikorupsi yang harus dipelihara dan tak boleh disepelekan," tutur Pramono.

Menurut Pramono, pemerintah bisa memberikan sikap tegas dengan berbicara soal anggaran pembangunan gedung KPK. Dengan demikian tak ada lagi alasan Komisi III menahan rencana tersebut.

"Ya apapun saya termasuk yang berpandangan kebutuhan gedung baru KPK harus disiapkan pemerintah jangan sampai ini menjadi masalah di kemudian hari. Jadi pemerintah bisa segera mengusulkan anggarannya, tentu Komisi III akan menyetujui," katanya.