Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepastian RTRW Batam Ditunggu Pengusaha
Oleh : Andri Arianto
Sabtu | 12-02-2011 | 14:59 WIB

Batam, batamtoday - Belum adanya kepastian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam membuat sebagian pengusaha bersifat menunggu untuk melakukan pengembangan usaha.

Hal itu dikemukakan Ali Wardoyo, salah satu pengusaha pengembang perumahan dan kawasan industri di Batam kepada batamtoday di Batamcenter, Batam, Sabtu 12 Februari 2011.

Menurutnya industri properti dan aktifitas jasa-jasa secara umum memang cenderung melakukan perbaikan kinerja. Meski demikian, ketergantungan akan kepastian status lahan dan penjelasan peruntukannya yang terdapat pada RTRW sangat penting demi kelangsungan proyeksi pengembangan.

"Siapa yang nggak khawatir kalau sudah membangun ternyata peruntukannya salah," tukas Ali.

Kepala Dinas Tata Kota Batam, Gintoyono Botang saat ditanya nasib Ranperda RTRW Kota Batam yang telah diajukan ke pemerintah pusat pada tahun 2008 silam mengaku tidak dapat berbuat banyak, sebab ketentuan pengesahan RTRW tersebut memang menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk mengsikronkan tata ruang kota yang akan dimasukan dalam RTRW Nasional

"Kita kurang mengerti juga kenapa belum ada informasi soal itu," katanya.

Sementara itu, Elang Tri Pramono, Pimpinan Kantor Bank Indonesia Batam menjelaskan kinerja industri manufaktur yang merupakan basis produksi dari industri-industri skala global akan terus bergerak,  meski berdasarkan proyeksi industri mesin dan elektrik bahkan perkapalan tidak secerah tahun 2010 lalu.

Fundamental pertumbuhan ekonomi regional Kepri sendiri, lanjutnya semakin kuat dengan dukungan sektor-sektor primer yang berbasis pertanian dan pertambangan sejalan dengan meningkatnya kebutuhan dan harga komoditas dunia.

"Pengusaha dapat terus berkarya kok, jadi tidak perlu khawatir," katanya.