Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemnaker Upayakan Penempatan PMI ke Korea
Oleh : Redaksi
Sabtu | 02-10-2021 | 16:55 WIB
Dubes-Korea-dan-Menaker.jpg Honda-Batam
Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung saat bertemu dengan Menaker Ida Fauziyah, Kamis (30/9/2021). (Kemnaker)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus berupaya membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Republik Korea. Adapun, kunci dari pembukaan kembali penempatan tersebut adalah pengendalian kasus penularan Covid-19, baik di Indonesia maupun di Korea.

Dalam pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021), Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada bulan September 2021.

Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur. Total kuota mencapai 2.139 orang.

"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," kata Menaker Ida Fauziyah, demikian dikutip laman Kemnaker.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021, di mana pada 26 Juli 2021 lalu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia.

Namun demikian, pada bulan yang sama, angka positive rate naik tajam. Sehingga Pemerintah Korea memberlakukan kembali kebijakan selektif terhadap kedatangan WNA ke Korea.

"Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini. Ini menunjukkan ada demand dari Pemerintah Korea dan Indonesia pun memiliki supply PMI untuk dapat ditempatkan di Korea," lanjut Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, Korea menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI. Pada tahun 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021.

"Namun untuk tahun 2020, penempatan PMI ke Korea belum diberangkatkan dan para pekerja migran mendesak Pemerintah Indonesia agar terus berupaya mempatkan kembali PMI ke Korea melalui skema EPS. Untuk itu, Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Korea agar segera dapat mengizinkan kembali masuknya Pekerja Migran Indonesia," ujar Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono.

Ditegaskan Menaker Ida Fauziyah, sebagai bentuk peran aktif Indonesia dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, baik secara nasional dan internasional, sejak Maret 2020, Pemerintah Indonesia telah menghentikan sementara penempatan PMI ke seluruh dunia, termasuk ke Korea. Langkah penghentian ini, menjadi concern Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI maupun WNA.

"Secara resmi, kami pun sudah menginfokan hal tersebut ke seluruh Menteri Ketenagakerjaan/Perburuhan di negara-negara tujuan penempatan PMI melalui saluran diplomatik yang ada," katanya.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi Covid-19. "Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, Sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer," katanya.

Menaker Ida Fauziah menegaskan, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat rendah dan Indonesia menjadi negara terbaik nomor dua di Asia Tenggara dalam hal penanganan Covid-19. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah Korea dapat mengizinkan PMI kembali bekerja di Korea.

"Pemerintah Indonesia akan terus berupaya keras untuk terus menurunkan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia," katanya.

Editor: Gokli