Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HUT Bhayangkara ke 66 di Polda Kepri

Polisi Dituntut Semakin Reformis dan Humanis
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 02-07-2012 | 15:59 WIB
kapolda-hut-bhayangkara.gif Honda-Batam

PKP Developer

Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Yotje Mende saat menyampaikan amanat Kapolri Jendral Timur Pradopo memperingati HUT Bhayangkara ke-66.

BATAM, batamtoday - Dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-66 yang jatuh pada 1 Juli lalu, Polri mengusung tema Pelayanan Prima, Anti KKN, Anti Kekerasan Memantapkan Kamdagri dan Supremasi Hukum Guna Mendukung Pembangunan Nasional. Tema ini dipilih sebagai strategi guna untuk mewujudkan organisasi Polri yang semakin reformis dan humanis dengan masyarakat.


Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Yotje Mende melalui amanat Kapolri, Jendral Pol Timur Pradopo menyampaikan sembilan hal yang harus dipedomani oleh seluruh anggota Polri yakni meningkatkan keimananan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mencegah aksi- aksi kekerasan, anarkis dan konflik komunal, aktualisasi secara konkrit yang menyertakan masyarakat pada kegiatan pemolisian, menjunjung tinggi kode etil Polri.

Selain itu, polisi juga harus selalu menampilkan ketauladanan yang jujur, bertanggung jawab dan bertindak adil, dan meningkatkan rasa kecintaan pada insitusi Polri, selalu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, meningkatkan prestasi dan peningkatan kinerja tahun 2012 melalui pelayanan prima, dan tidak dibenarkannya melakukan penegakan hukum dengan kekerasan yang dapat mendatangkan korban jiwa.

Dengan terwujudnya pelayanan prima, Polri diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi mantapnya situasi keamanan dalam negeri dan tegaknya supremasi hukum di seluruh wilayah NKRI. Sehingga dapat mendukung kelancaran pembangunan nasional.

"Pembangunan nasional merupakan faktor penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kapolri juga menekankan Maklumat Kapolri No Mak/01/XII/2012 tanggal 9 September 2012 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2011dan Instruksi Presiden no 17 tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2012.

Dalam maklumat yang dibacakan Yotje Mende, Kapolri menegaskan hubungan saling mengawasi antara sesama anggota Polri harus dilakukan, baik level atasan, anggota, hubungan antara anggota Polri dengan pengawas internal maupun eksternal, dan hubungan Polri dengan masyarakat.

"Hubungan antara atasan dan bawahan yang diatur dalam maklumat tersebut, memberikan ruang kepada bawahan untuk selalu mengingatkan, mencegah dan menolak perintah atasan yang tidak sesuai norma dan aturan hukum dan mengarah ke korupsi," kata Yotje.