Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

200 UKM Ajukan Pinjaman Dana Bergulir
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 02-07-2012 | 15:24 WIB

BATAM, batamtoday - Sebanyak 200 proposal peminjaman dana bergulir telah diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) untuk periode bulan Januari hingga Mei 2012. Total peminjaman yang diajukan sekitar Rp6 miliar.


Dijelaskan Padlinsono, kepala unit pelaksana teknis (UPT) Dinas PMPK-UKM, berdasarkan data yang mereka miliki, dari 200 usaha yang mengajukan pinjaman, yang telah disetujui dan sebanyak 56 UKM dengan nilai pinjaman Rp1,313 miliar.

Sedangkan dana bergulir yang telah dikembalikan lagi oleh peminjam sebanyak Rp150 juta sampai Rp200 juta perbulan. Pengembalian dana bergulir dari tahun 2011 hingga saat ini masih lancar.

"Belum ada agunan yang terpaksa diambil karena menunggak," ujar Padlinsono, Selasa (2/7/2012).

Dijelaskannya, proses peminjaman dana bergulir tersebut peminjam mengajukan proposal yang akan di verifikasi oleh tim UPT. Peminjam harus memiliki usaha serta memiliki agunan. Selanjutnya dilakukan rapat untuk menentukan layak atau tidak layak diberikan pinjaman.

"Jumlah pinjaman yang bisa diberikan yaitu sebesar Rp5 juta sampai dengan Rp50 juta per usaha. Dengan jangka waktu pengembalian maksimal tiga tahun dengan besaran bunga 0,5 persen sebulan sistem bunga flat," terangnya.

Adapun agunan atau jaminan yang diterima dari peminjam berupa surat-surat berharga seperti surat rumah, kendaraan, surat tanah dan lainnya. Sedangkan besar pinjaman yang diberikan 80 persen dari nilai agunan.