Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPD RI Tengahi Polemik Investasi di Teluk Lamong Antara Pelindo III dengan Mitra Kerja
Oleh : Irawan
Minggu | 19-09-2021 | 13:04 WIB
Ralkor_pelindo_III.jpg Honda-Batam
Rakor DPD RI dengan Gubernur Jatim Khofiah Indar Parawangsa dengan Pelindo III (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - olemik investasi di Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, berakhir happy. Difasilitasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kisruh pemutusan sepihak Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh PT Pelindo III dengan mitra usaha berakhir damai. PT Pelindo III mengakui kekeliruannya dan siap melanjutkan kerja sama dengan mitra kerja.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Ketua DPD RI dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi/BKPM, Pemprov Jatim, PT Pelindo III dan stakeholder pelabuhan di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI Gedung Nusantara III Lantai VIII Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (17/9/2021).

Pada rapat yang dipandu oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainuddin, hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Direktur Wilayah III Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, RR Sri Moertiningrum, Plt Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Kementerian BUMN, Desty Arlaini, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Gede Pasek Suardika, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, Komisaris PT Bersama Membangun Jatim (BMJ) Erlangga Satriagung dan Country Head FKS-PT Terminal Bangsa Mandiri (TBM) Yanuar Samron.

Pada kesempatan itu, LaNyalla meminta PT Pelindo III untuk memperhatikan dengan baik pesan Presiden Joko Widodo mengenai kemudahan dan kenyamanan investor dalam membangun negeri ini.

"Presiden menyampaikan bahwa indeks kemudahan berusaha di Indonesia harus diperbaiki. Target investasi pun harus ditingkatkan," ujar LaNyalla.

Senator Dapil Jawa Timur itu melanjutkan, sebagai representasi daerah, DPD RI berkepentingan untuk menyerap aspirasi di daerah dan memperjuangkannya di tingkat nasional. Pun halnya dengan kesejahteraan masyarakat di daerah, LaNyalla menilai DPD RI berkepentingan untuk mendorongnya.

"Kami ini lembaga perwakilan daerah. Jelas kami akan berpihak kepada daerah. Dalam konteks ini, jelas saya akan membela Pemprov Jawa Timur," kata LaNyalla.

LaNyalla kemudian meminta penjelasan Direktur Utama PT Pelindo III, Boy Robyanto. Di hadapan LaNyalla, Boy tak menampik jika tindakan sepihak perusahaannya keliru. "Kami membuka peluang kerja sama ini tetap berjalan. Saya melihatnya seperti itu, ada kesalahan pengajuan konsesi seluas 386,12 hektar," tutur Boy.

LaNyalla kemudian meminta penegasan kepada Boy apakah siap melanjutkan kerja sama dengan mitra kerja untuk membangun Jawa Timur.

"Kalau keliru, berarti kita selesaikan agar tak berlarut-larut," kata LaNyalla diamini Boy.

Pertemuan itu sendiri menghasilkan tujuh kesepakatan yang ditandatangani para pihak. Salah satu poin utamanya adalah pembatalan pemutusan kerja sama sepihak yang dilakukan oleh PT Pelindo III dan memulihkan hak-hak para mitra PT Pelindo III dalam pengembangan pelabuhan multipurpose Teluk Lamong.

Dalam kesepakatan itu juga tertuang jika proses penyelesaian seluruh hal tersebut paling lambat rampung pada 1 Oktober 2021. Semua progres akan dilaporkan secara berkala ke Pemprov Jatim dan Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Isi perjanjian
Perjanjian tersebut meliputi kegiatan Reklamasi Pembangunan dan Pengelolaan Zona Logistik Terminal Multipurpose Teluk Lamong.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, sebagai representasi kepentingan Daerah, DPD RI wajib merespon secara cepat dan tepat dinamika yang terjadi di daerah.

"Rapat Koordinasi yang kita lakukan pun terkait dengan beberapa surat yang masuk kepada kami," jelasnya.

Di antaranya berisi tentang permohonan perlindungan atas investasi, menyusul adanya pemutusan secara sepihak Perjanjian Kerja Sama oleh PT Pelabuhan Indonesia III Persero terhadap mitra kerja dalam kegiatan Reklamasi Pembangunan dan Pengelolaan Zona Logistik Terminal Multipurpose Teluk Lamong.

Menurutnya, hal ini menjadi preseden buruk bagi upaya-upaya terkait percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, sebagaimana digaungkan Presiden Jokowi.

"Termasuk hubungan antara daerah dan pusat, yang dalam hal ini direpresentasikan oleh kementerian sektoral dan Badan Usaha Milik Negara. Tentu kita harus mengedepankan semangat mencari solusi. Bukan semangat ego sektoral," katanya.

LaNyalla menambahkan, Sebab, jika semangat ego sektoral yang dikedepankan, kerugian pasti dialami oleh semua pihak. Karena masing-masing memiliki kewenangan untuk mengedepankan ego sektoral.

"Permasalahan ini sangat serius. Apalagi jika berujung ke pengadilan dan gugatan. Tentu akan merugikan dan memperburuk wajah iklim investasi di Indonesia, di mata investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Sebab, dengan dalih apapun, termasuk adanya rencana merger antara PT Pelindo I, II, III dan IV, tidak serta merta membatalkan semua Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati dan ditandatangani," katanya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengingatkan, proses lahirnya Perjanjian Kerja Sama tersebut telah melalui beberapa korespondensi resmi antar Kementerian dan Pemerintah Daerah serta para pihak yang terkait.

"Bahkan telah melahirkan Keputusan dan Peraturan serta Perijinan dari kementerian dan pemerintah provinsi. Tetapi saya meyakini, bahwa semua pihak yang hadir di sini berada dalam satu semangat untuk membantu pemerintah, dalam hal ini Presiden, agar apa yang sudah menjadi harapan dan target tercapai. Termasuk harapan Presiden untuk mempercepat pembangunan jalur logistik laut dan meningkatkan kekuatan Maritim," jelasnya.

LaNyalla menyampaikan, salah satu yang menjadi concern pemerintah adalah pembangunan pelabuhan.

"Karena masa depan bangsa kita sebagai Negara Kepulauan, ada di laut," katanya.

Editor: Surya