Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Pandemi Covid-19, Jumlah Perkara Pidum di Kejari Batam Menurun
Oleh : Putra Gema
Rabu | 15-09-2021 | 19:22 WIB
wahyu-turun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kasi Intelijen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkara tindak pidana umum (Pidum) yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan, dibanding sebelum adanya wabah tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Batam, Wahyu Octaviandi menyampaikan, penurunan perkara Pidum ini dapat dilihat dari jumlah surat perintah dimulianya penyidikan (SPDP) yang masuk.

"Berdasarkan data, jumlah kasus yang masuk ke Kejari Batam menurun. Khususnya kasus pidana umum," kata Wahyu, Rabu (15/9/2021), tanpa merinci persentase penurunan perkara masuk yang dimaksud.

Meski begitu, penurunan kasus tersebut tidak terlalu berpengaruh di kasus pidana khusus yang di tangani Kejaksaan Negeri Batam. "Karena kan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) cukup jarang sehingga tidak terlalu berpengaruh," ujarnya.

Tidak hanya di Kejari Batam, penurunan jumlah kasus Pidum ini juga berlangsung di setiap Kejaksaan di berbagai daerah Indonesia.

Editor: Gokli