Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Bintan Tilang Belasan Sepeda Motor yang Telibat Balapan Liar di Jalan Busung
Oleh : Harjo
Minggu | 12-09-2021 | 13:04 WIB
balapan_iar_bintan.jpg Honda-Batam
Sarlantas Polres Bintan menilang pelaku balapan liar di Jalan Busung (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 16 sepeda motor yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar di Jalan Busung, Bintan diamankan Saltlas Polres Bintan pada Minggu (12/9/2021) dini 

Sebagai bukti pelangaran lalu lintas, Satlas Polres Bintan langsung memberikan surat tilang kepada mereka.

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Kartijo melalui Ps.Kanit Turjagwali Aipda B. T. Sihite, menyampaikan semakin maraknya balap liar oleh kelompok pemuda di jalan lintas tersebut, sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

"Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, telah melaksanakan penegakkan hukum terhadap kegiatan balap liar Kuala Lobam Dan sekitarnya," terangnya.

Satlantas Polres Bintan akan terus dilaksanakan patroli guna meminimalisir kegiatan balap liar guna menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lantas yang aman dan kondusif.

"Khususnya kepada pemilik kendaraan yang diamankan diharapkan untuk tidak mengulangi kegiatan balap liar tersebut, mencari kegiatan yang positif dan bermanfaat. Kepada orang tuanya untuk membatasi kegiatan anak anak dan tidak melewati batas waktu yang wajar apalagi disituasi pandemi Covid 19 ini," harapnya.

Editor: Surya