Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Periksa 5 Saksi untuk Tersangka Apri Sujadi di Polres Tanjungpinang
Oleh : Asyri
Senin | 06-09-2021 | 11:50 WIB
Jubir-Ali12.jpg Honda-Batam
Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim pemyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan para saksi terkait kasus pengaturan cukai di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 untuk tersangka Apri Sujadi.

"Hari ini, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka Apri Sujadi terkait TPK Bintan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam rilis yang diterima BATAMTODAY.COM, Senin (5/9/2021).

Pemeriksaan dilakukan di Polres Tanjungpinang, Jalan A. Yani, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Adapun saksi yang diperiksa yakni:
1. Budianto dari Swasta
2. Aman, Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur
3. Setia Kurniawan, Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Bintan
4. Bobby Susanto, Direktur CV Three Star Bintan (Cabang Tanjungpinang)
5. Agus, Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 s/d sekarang.

Editor: Yudha