Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Geledah Ruangan dan Kediaman Zulkarnain Djabar
Oleh : surya
Jum'at | 29-06-2012 | 16:46 WIB

JAKARTA, batamtoday-Setelah menetapkan Zulkarnain Djabar sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penggeledahan ruangan anggota Komisi VIII dari Golkar itu. Sekitar 4 orang memaki rompi KPK didampingi seorang polisi melakukan penggeledahan di ruangan Zulkarnaen Djabar di lantai 13 ruangan 1324. KPK menggeledah arsip-arsip, laci dan lemari di ruangan Zulkarnain.

Selain menggeledah raung kerja Zulkarnain Djabar di DPR, KPK juga menggeldah kediamannya di Jl Cendrawasih, Kelurahan Jati Cempaka, Bekasi. Selain menerjunkan penyidik, KPK juga akan dibantu oleh anggota Brimob untuk pengamanan

Menanggapi hal ini, Komisi VIII DPR yang merupakan mitra kerja Kemenag, menyerahkannya sepenuhnya kasus ini ke KPK. "Kita tunggu saja bagaimana hasil penyelidikan KPK," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chairun Nisa di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Nisa pun mengaku dirinya baru mendengar ada anggota Komisi VIII yang terseret kasus itu. Dia juga menyatakan keheranannya, mengapa anggota Komisi VIII yang menjadi tersangka. "Setahu saya kalau pengadaan kan ranahnya eksekutif ya," katanya.

Sedangkan Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah menghargai langkah KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tersebut. “Sudah semestinya tindakan KPK diapresiasi. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK dan penegak hukum. Terkait hal ini Komisi VIII akan memanggil Menag Suryadharma Ali pekan depan ke DPR RI.,” kata Ida Fauziah. 

Sementara itu mantan Ketua VIII DPR Abdul Kadir Karding, tidak bersedia mengomentari mengenai kasus tersebut. Padahal, kasus itu terjadi ketika Karding memimpin Komisi VIII tersebut.

Berdasarkan penelusuran, suap atau hadiah itu diduga sebagai bentuk imbalan atas dimenangkannya perusahaan penggarap proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011-2012.  Peran Zulkarnain Djabar sebagai legislator yang aktif membahas anggaran sebesar Rp 35 milliar.

Selain Zulkarnain Djabar yang juga politisi Golkar ini, diduga kongkalikong dan aliran uang juga melibatkan pejabat di Kemenag. Belum ada konfirmasi dari pihak KPK mengenai informasi ini. Yang jelas KPK saat ini fokus menelisik Zulkarnain Djabar yang ditetapkan sebagai tersangka.