Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LSM Nilai Demo Tuntut Ganti Rugi Sarat Muatan Politis
Oleh : Juhari/Dodo
Jum'at | 29-06-2012 | 14:47 WIB
DSCN5810.jpg Honda-Batam

aksi massa Desa sungai buluh kecamatan Singkep barat di depan kaqntor DPRD Lingga

LINGGA, batamtoday - Demo yang mengatasnamakan masyarakat Desa Sungai Buluh dan mahasiswa Lingga di Kantor DPRD pada Rabu (26/06/12) lalu untuk meminta ganti rugi atas pencemaran yang dilakukan PT TBJ, perusahaan penambangan bauksit dinilai sarat muatan politis dan materialistik.


Radiyansyah ketua LSM Masyarakat Asli Tempatan (MAT) mengatakan, dirinya selaku masyarakat asli dari desa tersebut, merasa prihatin atas aksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bukan merupakan warga Desa Sungai Buluh tersebut.

"Kami merasa prihatin dengan aksi ini, karena yang merasakan dampak dari pertambangan tersebut bukan mereka, tapi kami masyarakat yang tinggal di daerah tersebut, tapi kenapa mereka yang meributkan hal ini, ini tentu ada kepentingan tertentu,“ kata Radiyansyah, saat dihubungi batamtoday, Jumat (29/06/12).

Selain itu, Radiyansyah berharap agar masyarakat yang benar-benar terkena dampak dari aktivitas perusahaan tambang ini, tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Dan dirinya meminta agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin melalui musyawarah, sehingga masalah ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan. 

Dari penelusuran media, koordinator demo tersebut yakni Said Haris Yacob merupakan salah satu PNS dari Badan Kesbangpol Provinsi Kepri. Selain itu, diketahui Said Haris juga bukan merupakan warga Kabupaten Lingga.  

"Jika ditelisik tentang PP No 53/2010 yang mengatur disiplin pegawai negeri sipil (PNS), hal ini sungguh tidak lazim. Mengingat aksi tersbut dilakukan pada jam kerja PNS, ditambah lagi jarak dari Tanjungpinang ke Lingga memakan waktu yang cukup lama," kata Radiyansyah. 

Demo menuntut ganti rugi debu jalan yang ditimbulkan akibat pencemaran lingkungan tersebut berlangsung tiga tempat yaitu Kantor DPRD, Kantor Bupati dan Kantor BLH Lingga.

Namun dari pantauan di lapangan, demo yang mendatangkan masa dari Kota Tanjungpinang dan beberapa warga Desa Sungai Buluh itu hanya berorasi di depan Kantor DPRD dan BLH Lingga saja.