Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Perbaikan Kesejahteraan

5.000 Pegawai PT POS Indonesia Mogok Kerja
Oleh : ant/si
Kamis | 28-06-2012 | 19:31 WIB

JAKARTA, batamtoday - Sekitar 5.000 orang anggota Serikat Pekerja PT Pos Indonesia (SPPI) melakukan aksi damai sekaligus mogok kerja mulai hari ini hingga Sabtu (30/6) dengan mengajukan beberapa tuntutan.

Peserta mogok kerja itu mewakili karyawan dan pensiunan PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia, kata juru bicara DPP Serikat Pekerja Pos Indonesia Gibson S. Nababan di Jakarta.

Dalam aksinya itu, SPPI mengajukan enam tuntutan kepada dewan direksi PT Pos Indonesia.

Adapun enam tuntutan SPPI itu meliputi, perusahaan harus membayar uang pensiunan Pos Indonesia minimal sama dengan pensiunan PNS.

Saat ini uang pensiunan tertinggi hanya 45 persen dan rata-rata hanya 29 persen dari uang pensiunan PNS. Padahal sudah diangkat menjadi pegawai berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 1976 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Tuntutan kedua, perusahaan harus menerapkan komposisi upah pokok 75 persen dari gaji sebulan, saat ini komposisi upah pokok hanya 15 persen dari gaji.

Tuntutan ketiga, perusahaan harus menghapuskan sistem "outsourcing", karena saat ini jumlah pekerja kontrak sudah mencapai 30 persen dari jumlah pekerja.

Keempat, desakan untuk melaksanakan K3--keselamatan dan kesehatan kerja--karena dalam kurun waktu kurang dari satu tahun terakhir sudah terdapat lima orang karyawan tewas, utamanya karena faktor K3 yang tidak baik.

Sementara tuntutan kelima adalah menggratiskan biaya pengobatan, karena karyawan terpaksa nombok biaya rumah sakit.

Tuntutan keenam, menghentikan restrukturisasi organisasi dan mengembalikan kepada struktur semula karena perubahan yang dilakukan menimbulkan pemborosan dan tidak memberikan dampak terhadap kesejahteraan karyawan.

"Khusus di Ibukota, aksi mogok akan dilaksanakan di gedung Pos Indonesia Jalan Gedung Kesenian Jakarta, gedung Kementerian Kominfo dan gedung Kementerian BUMN, Jakarta," kata Gibson saat ditemui di kantor Kementerian BUMN.

Ia mengungkapkan, kurang lebih 5.000 orang yang mogok kerja itu terdiri dari perwakilan karyawan dan pensiunan PT Pos Indonesia dari Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Sumatera Utara-NAD, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bali, dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.