Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wagub Marlin Ajak Generasi Muda Kepri Perangi Narkoba
Oleh : Redaksi
Selasa | 24-08-2021 | 18:30 WIB
Rakornas-P4GN.jpg Honda-Batam
Wagub Kepri, Hj Marlin Agustina saat mengikuti Rakornas P4GN secara virtual dari Graha Kepri, Batam, Selasa (24/8/2021). (Humas Kepri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina mengatakan generasi muda di Kepri punya peran penting dalam kemajuan daerah ini. Mereka harus terus mewujudkan mimpi besar untuk kemajuan daerah ini dengan tumbuh sehat tanpa narkoba. Juga menumbuhkan mental perlawanan terhadap narkoba.

"Narkoba itu musuh bersama yang mengancam dan merusak kehidupan bermasyarakat. Karena itu kita harus berjuang bersama membersihkan Kepri dari penyalahgunaan narkoba. Generasi Kepri harus bebas dari narkoba," kata Wagub Marlin usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Rakornas P4GN) dari Graha Kepri, Batam, Selasa (24/8/2021), seperti dikutip laman Humas Kepri.

Wagub Marlin mengikuti Rakor itu secara virtual. Acara dibuka Menko Polhukam Mahfud MD dan dihadiri Gubernur/Wakil Gubernur seluruh Indonesia serta stakeholder terkait.

Wagub Marlin tampak menyimak berbagai arahan yang disampaikan Menko Mahfud saat membuka acara. Sesekali mencatat beberapa hal yang dianggap penting.

Wagub Marlin pun menggarisbawahi beberapa poin yang disampaikan Menko Mahfud dan membicarakan dengan Plt Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kepri, Efrida Tambunan. Agar menanggapi hal-hal yang disebut Menko saat sambutan yang perlu diperhatikan daerah.

Mengingat pentingnya arahan tersebut, karena narkoba tidak hanya menjadi urusan BNN (Badan Nasional Narkotika) namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan seluruh elemen bangsa. Semua harus terlibat seluruhnya dalam penyelesaian masalah narkoba.

Apalagi di saat pandemi Covid-19 catatan BNN pusat memperlihatkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba. Data BNN disebutkan Menko Mahfud dari Januari - Maret 2021, mencatat peningkatan narkoba dari tahun 2020. Sampai Maret 2021 barang bukti sabu yang diperoleh mencapai 808,67 kg (70.19 persen). Sementara tahun 2020 barang bukti hanya sebanyak 1.152,2 kilogram. Ada 684 daerah dan ribuan jalur tikus rawan narkoba.

Editor: Gokli