Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6 Bulan Temuan BPK-RI Tidak Diselesaikan

Gubernur Ancam SKPD akan Diserahkan ke Proses Hukum
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 28-06-2012 | 18:46 WIB
sani.JPG Honda-Batam

Gubernur Kepri HM. Sani

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Provinsi Kepri HM. Sani kembali memberikan peringatan pada sejumlah kepala SKPD di Provinsi Kepri, agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan sejumlah rekomendasi dan temuan BPK-RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan APBD 2011.

Dan jika dalam waktu yang ditentukan belum selesai dan tidak dapat ditindaklanjuti, Sani berjanji, akan menyerahkan hasilk temuaan BPK itu ke dalam proses hukum, untuk di proses. 

Hal itu dikatakan Sani pada wartawan, usai menerima hasil akhir dan kesimpulan Panitia Kerja DPRD Kepri, terhadap LHP Keuangan APBD 2011 sebagaimana yang diserahkan BPK-RI beberapa waktu lalu.

"Sejumlah temuan pada LHP keuangan APBD 2011 ini, akan segera saya rekomendasikan untuk ditindaklanjuti, dan jika dalam waktu yang ditentukanan tidak ada tindak lanjut dari masing-masing SKPD, saya akan menyerahkan permasalahan tersebut ke proses hukum, kalau di dalamnya ada unsur kerugian," janji Sani.

Dalam kesempatan itu, Sani juga mengaku bersyukur atas bagusnya hasil opini yang diperoleh Provinsi Kepri dalam dua tahun terakhir jabatannya, dan mengalami penurunan temuan dari 15 temuan pada LHP keuangan APBD 2010, pada LHP keuangan APBD 2011 hanya mendapat 11 temuan, 6 mengeni kelemahan koordinasi pengawasan internal dan 5 yang menyalahi aturan.   

Selain itu, Sani juga mengharapkan LHP-APBD Kepri kedepan, akan lebih baik dari Opini WTP yang diperoleh Provinsi Kepri saat ini.