Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jabatan Aspidsus Kejati Kepri Diserahterimakan
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 28-06-2012 | 16:06 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Rotasi dua pejabat eselon III di Kejaksaan Tinggi Kepri kembali bergulir. Jabatan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kepri kembali disertijabkan dari Bambang Riadi, SH kepada pejabat baru Erwin Harahap, SH. Selain Asisten Pidana Khusus, juga dilakukan serah terima jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dari Harisman SH, MH kepada Nur Tamam SH.

 

Serah terima jabatan pergantian Aspidsus ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Elvis Jhony SH, di aula Kantor Kejaksaan Tinggi. Kepri, Kamis (28/6/2012).

Elvis Jhony dalam amanahnya mengatakan pergantian dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lumrah dan merupakan kebutuhan dan tuntutan struktur organisasi.

"Sertijab juga merupakan wadah dalam menumbuhkembangkan karir dalam semangat penegakan hukum," ujarnya.

Dalam proses peningkatan kinerja, kata Elvis, peningkatan SDM merupakan kunci keberhasilan dalam memenuhi target kerja di kejaksaan, dalam meningkatkan etos kerja dan kedisiplinan.

Dalam kesempatan itu, Elvis Jhonny juga menyampaikan agar setiap pegawai kejaksaan dapat meningkatkan kedisiplinan dan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Karena prilaku pimpinan, berpengaruh pada perilaku bawahan. "Jajaran kejaksaan harus mampu menegakkan keadilan sesuai dengan nilai yang terkandung didalam masyarkat, tanpa mengesampingkan pelaksanaan penegakan hukum," kata Elvis.

Di akhir amanahnya, Elvis juga mengakui masalah penegakan hukum, saat ini menjadi masalah yang besar dihadapi bangsa, dan pemberantasan KKN merupakan program utama pemerintah yang harus ditegakan dan didukung semua pihak. Karena KKN merupakan kejahatan sistematis dan rapi serta menjadi tantangan pada kejaksaan dalam pemberantasan sesuai dengan amanah dan tujuan cita-cita bangsa.

Mantan Aspidsus Kajati Kepri Eko Bambang Riadi SH, akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Sub-Direktorat Tindak Pidana Khusus Lain di Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Sementara penggantinya, Erwin Harahap SH sebelumnya merupakan mantan Kajari Sei Rampaih, Sumatra Utara. Sedangkan mantan Kabag TU Kejati Kepri, Harisman SH akan menduduki jabatan baru menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sanan di Sanan.